Mensesneg Sebut Aksi Indonesia Gelap oleh Mahasiswa Merugikan

1 day ago 5

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turun menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia menilai demonstrasi Indonesia Gelap yang dilakukan oleh para mahasiswa sebagai sesuatu yang merugikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kita tidak boleh berkegiatan seperti ini, merugikan," kata Prasetyo dari atas mobil komando. 

Prasetyo menilai permasalahan yang menjadi tuntutan para mahasiswa seharusnya bisa didiskusikan lewat saluran-saluran lain tanpa harus berdemonstrasi. Ia meyakinkan para massa aksi bahwa pemerintah selalu terbuka untuk membahas segala permasalahan yang ada. 

"Semua bisa dibicarakan, semua bisa didiskusikan," ujar politisi Gerindra tersebut. 

Meskipun begitu, Prasetyo memastikan bahwa demonstrasi tetap diperbolehkan. Dirinya menyebut hak untuk berunjuk rasa tetap dijamin oleh undang-undang yang berlaku. "Bukan berarti berkegiatan seperti ini tidak diperbolehkan, tidak. Ini sesuatu yang sah yang dilindungi oleh undang-undang," ucapnya kembali. 

Prasetyo mengatakan dirinya sempat berkoordinasi dengan koordinator aksi sebelum akhirnya memutuskan turun dan menemui massa aksi. Hal tersebut, kata Prasetyo, menjadi bukti bahwa apa yang diinginkan oleh mahasiswa lewat tuntutan mereka sebetulnya sama dengan apa yang menjadi keinginan pemerintah. 

Selain itu, Prasetyo juga menandatangani tuntutan yang dibawa oleh para mahasiswa dan memastikan akan membahas poin-poin tuntutan tersebut. Ia juga mengundang perwakilan dari elemen mahasiswa untuk berdialog langsung dengan pihak Istana terkait dengan tuntutan mereka. 

Sebelumnya Koordinator Pusat BEM SI Herianto mengatakan unjuk rasa Indonesia Gelap akan berakhir hingga pihak Istana Negara menemui massa aksi. “Aksi di Patung Kuda Istana,” kata Herianto melalui pesan singkat kepada Tempo, Kamis dini hari, 20 Februari 2025. 

Herianto membeberkan sembilan tuntutan yang dibawa BEM SI dalam unjuk rasa Indonesia Gelap itu. Mulai dari mengkaji ulang Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1 Tahun 2025, evaluasi program Makan Bergizi Gratis, hingga transparansi status pembangunan dan pajak rakyat. 

Kemudian BEM SI juga menuntut untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset, menolak dwifungsi TNI, menolak revisi UU Minerba yang bermasalah, menolak impunitas, dan meminta pemerintah menuntaskan pengusutan kasus pelanggaran hak asasi manusia berat di masa lampau. 

Selain itu, BEM SI juga meminta pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan secara nasional. Kemudian menolak cawe-cawe Presiden ke-7 Joko Widodo dalam pemerintahan Prabowo Subianto.

Alif Ilham Fajriadi ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online