Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera

5 hours ago 12

loading...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan izin penggabungan (merger) lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dari berbagai wilayah ke dalam satu entitas utama. Foto/Dok

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) resmi menerbitkan izin penggabungan ( merger ) lima Bank Perekonomian Rakyat ( BPR ) dari berbagai wilayah ke dalam satu entitas utama, yaitu PT BPR Mangatur Ganda yang berbasis di Deli Serdang, Sumatera Utara. Aksi korporasi skala besar ini diambil sebagai bagian dari langkah konsolidasi industri perbankan nasional guna mempertebal struktur permodalan, mendongkrak skala usaha, serta memperluas jangkauan pembiayaan pada sektor riil Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Keputusan ini disahkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tertanggal 19 Juni 2026. Berdasarkan regulasi ini, entitas yang melebur ke dalam BPR Mangatur Ganda meliputi PT BPR Mindosari (Bengkulu), PT BPR Rap Ganda (Jambi), PT BPR Tiurganda (Sumatera Selatan), serta PT BPR Lipatganda dan PT BPR Tahuan Ganda yang keduanya berasal dari Provinsi Lampung.

Baca Juga: Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito menyerahkan, langsung dokumen keputusan itu kepada jajaran pengurus dan calon pengurus BPR hasil penggabungan di Kantor OJK Sumatera Utara. Triyoga menegaskan, operasional merger ini akan mulai berlaku efektif begitu mendapatkan pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum RI.

“Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatera. Oleh karena itu penerapan tata kelola, manajemen risiko dan aspek kepatuhan yang kuat serta strategi bisnis yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah, menjadi faktor penting agar BPR tetap adaptif, berdaya saing, dan mampu berkompetisi dengan LJK lainnya,” jelas Triyoga dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Langkah penggabungan ini berjalan selaras dengan mandat POJK Nomor 7 Tahun 2024 serta salah satu pilar utama dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024–2027 yang berfokus pada akselerasi konsolidasi bursa.

Baca Juga: Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali

Lewat integrasi bisnis ini, entitas gabungan yang berpusat di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 195, Tanjung Morawa, Deli Serdang ini diproyeksikan bakal menjelma menjadi kekuatan finansial baru di regional Sumatera.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online