Ngaku Ditipu Rekan Bisnis, Okin Eks Rachel Vennya Ungkap Kronologi Penipuan / Foto: instagram.com/okintph
Jakarta, Insertlive -
Niko Al Hakim alias Okin mengaku menjadi korban penipuan rekan bisnisnya, yang diduga adalah Hendy Setiono. Diketahui, Okin dan Hendy bekerja sama dalam meluncurkan brand kuliner bernama Ngikan Yuk pada 2019 lalu.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @pigurls, mantan suami Rachel Vennya itu mengungkapkan kronologi penipuan yang dialaminya. Okin mengaku ia bersama Hendy Setiono serta satu orang lagu menjadi pemegang saham bisnis tersebut.
"Kita cerita singkat aja ya. Jadi pada tahun 2019 akhir gua diinvite sama ini orang untuk masuk ke dalam sebuah brand. Dan di dalam brand itu kita sama-sama punya pemegang saham yang sama rata. Jadi di sana ada tiga kepala, yang di mana ada gua, dia dan satu lagi rekan gua yang kita notabennya punya saham yang sama rata yaitu 33,33% sekian," ungkap Niko Al Hakim, dilansir dari unghan TikTok @pigurls, Sabtu (15/2).
Dugaan penipuan pertama kali muncul saat Okin hendak ingin melihat rekening koran perusahaan. Namun, ia tak pernah mendapatkan rekening koran tersebut.
"Seiring berjalannya waktu, ini brand tuh besarlah, booming dan segala macam. Dan akhirnya pada tahun 2021 akhir menjelang 2022, gua tuh nanya sama dia 'Mas gua minta dong rekening koran'. Karena selama 2 tahun terakhir ini setiap rapat dan segala macam kita tuh cuma dikasih laporan keuangan berupa excel, tidak pernah real dari laporan keuangan yang ada dari rekening korannya," beber Okin.
"Menurut gua di situ udah ganjil banget gitu ya. Akhirnya dari 2022, 2023 itu gua selalu minta mana rekening koran, mana rekening koran. Gua tuh mau audit eksternal loh. Tapi gua ya nggak bisa, karena nggak pernah dikasih sama dia dengan alasan yang berbagai macam," sambungnya.
Merasa ada yang tak beres, Okin pun akhirnya melayangkan somasi. Ia juga membeberkan dugaan penipuan yang dialaminya ke media sosial.
Siapa sangka, curhatannya viral dan banyak pihak yang mengaku turut menjadi korban.
"Akhirnya gua kirim somasi di tahun 2023, somasi satu, somasi dua, somasi 3. Sampai di somasi tiga, gua ingat di tahun 2023 akhir, gua sempat juga tuh ngomong di story, nggak pakai nama juga pastinya. Gua ngomong di story dan akhirnya story itu masuklah ke Lambe Turah. Kelabakan lah dia, karena banyak banget ternyata yang menjadi korban dia sebenarnya ya. Speak up di situ, masuk ke Lambe Turah, dia gelagapan lah," tuturnya.
Lantaran kasus tersebut viral, rekan bisnis Okin mengajak dirinya untuk bertemu untuk membahas soal curhatan masalah yang terjadi. Setelah bertemu dan menandatangi kesepakatan baru, rekan bisnis Okin itu tiba-tiba saja menghilang.
Okin pun akhirnya melaporkan masalah dugaan penipuan itu ke Bareskrim Polri.
"Akhirnya dia ngajak kita bertiga bertemu. Bertiga itu gua, pemegang saham yang satu lagi, sama dia. Ya akhirnya kita diajak ketemu. Pas diajak ketemu waktu itu kita meeting di Citos, pokoknya hasil akhirnya adalah kita menandatangani kesepakatan bahwa oke kita siap di audit rekening dia, rekening perusahaan dia pun siap diaudit juga. Karena kan kita punya dugaan banyak uang, uang yang masuk ke rekening pribadi perusahaan kayak gitu kan. Oke siap, siap tanda tangan, tanda tangan, eh berjalan 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan," cerita Okin.
"Dan waktu itu kita sepakatnya auditnya di big for ya bukan auditor ecek-ecek itu udah ada tanda tangan dan segala macam. Tapi tidak pernah diindahkan dia juga. Sampai akhirnya ya dia menghilang, tidak jelas, tidak jelas. Akhirnya di tahun 2024, bulan September, gua masukin lah dia LP di Bareskrim. Karena ini menurut perkiraan kita ini tindakan pencucian uangnya sudah lebih dan cukup untuk kita laporkan di bareskrim," lanjutnya.
Setelah diselidiki, ternyata ditemukan adanya aliran dana ke rekening pribadi rekan bisnis Okin. Namun Okin kaget lantaran dirinya juga dilaporkan secara perdata oleh rekan bisnisnya.
"Dan memang akhirnya ditemukan. Kita bisa mendapatkan sendiri rekening perusahaan kita, yang ternyata memang banyak aliran-aliran dana yang ke rekening pribadi, rekening perusahaan beliau," ungkap Okin.
"Tapi yang bikin lucunya adalah gini. Kan gua nih kan ngelaporinnya soal pidana ya. Nah dia ya tiba-tiba melaporkan gua perdata. Yang pertama adalah dia bilang soal perdata bahwa adalah gua ini tidak punya saham di PT ini. Alasannya adalah karena gua tidak setor modal di awal. Perlu di note adalah, jadi di awal adalah dia sendiri yang bilang kalau udah nggak perlu setor modal awal, nanti aja ketika deviden pertama kita potong. Dan gua ada bukti potongnya bahwa ketika deviden pertama gua itu dipotong senilai dengan sejumlah setor modal," pungkasnya.
(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading LoadingBACA JUGA
detikNetwork