Pakar Hukum Sebut Lisa Mariana Bisa Terancam Pasal Berlapis Karena Hal Ini

7 hours ago 6

Lisa Mariana Minta Honor Rp150 Juta ke Pablo Benua untuk Podcast, Jadi Segini usai Ditawar Pakar Hukum Sebut Lisa Mariana Bisa Terancam Pasal Berlapis Karena Hal Ini / Foto: Instagram

Jakarta, Insertlive -

Kisruh antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana hingga saat ini masih terus bergulir serta belum menemukan titik terang. Seperti diketahui, Lisa Mariana mengaku dirinya memiliki anak dari hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.

Sementara itu, Ridwan Kamil yang tak terima atas tudingan Lisa, langsung melaporkannya ke Bareskrim Polri. Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas UU ITE mengenai dugaan pencemaran nama baik.

Melihat langkah yang diambil oleh Ridwan Kamil, Tom RM selaku pakar hukum memberikan apresiasi. Ia menilai langkah yang ditempuh Ridwan Kamil dapat menemukan titik terang dari permasalahan ini.


"Saya mengapresiasi langkah Ridwan Kamil yang akhirnya melaporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri atas dugaan tindakan pencemaran nama baik. Kenapa saya apresiasi, supaya kasus ini terang benderang, tidak gonjang-ganjing, tidak simpang siur. Anak yang dilahirkan oleh Lisa ini anak siapa?" ucap Tom RM, pakar hukum, ditemui di Jakarta, Jumat (25/4).

Tom RM, Pakar HukumTom RM, Pakar Hukum/ Foto: Istimewa

Tom menjelaskan bahwa untuk membuktikan laporan Ridwan Kamil, penyidik harus melakukan tes DNA agar memastikan siapa ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

"Karena Ridwan Kamil sudah melaporkan LM ke polisi, maka menurut saya ini sebagai pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil. Karena ketika Ridwan Kamil melaporkan pencemaran nama baik, ingat yang dituduhkan oleh Lisa Mariana ini mengklaim bahwa Ridwan Kamil ayah biologis dari anak yang dikandungnya, yang dilahirkannya," jelas Tom RM.

"Untuk memastikan apakah omongan Lisa ini fitnah, tuduhan tak berdasar, di tes DNA itu anaknya, kemudian di tes DNA Ridwan Kamilnya. Kalau memang tes DNA ternyata ada kesamaan antara DNA Ridwan Kamil dengan DNA anak dari Lisa, maka bukan pencemaran nama baik, berarti benar yang dikatakan Lisa, bukan Fitnah. Tapi sebaliknya, jika hasil DNA antara Ridwan Kamil dan anaknya Lisa berbeda, maka itu dikatakan pencemaran nama baik atau fitnah. Dan Lisa bisa terjerat dengan UU ITE tentang pencemaran nama baik," sambungnya.

Tak hanya Ridwan Kamil, Tom mengatakan penyidik juga harus melakukan tes DNA terhadap Revalino, pria yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.


"Dan jangan lupa, karena sudah muncul di publik, meskipun Lisa nantinya tidak menerangkan bahwa ayah biologisnya itu termasuk Revalino, atau R yang disampaikan pengacaranya, tapi karena ini sudah muncul ke publik, penyidik harus punya inisiatif untuk melakukan tes DNA juga kepada laki-laki yang berinisial R yang mengaku dia ayah biologisnya itu," tuturnya.

Namun, jika dari hasil tes DNA baik tidak ada kecocokan antara Ridwan Kamil dan Revalino dengan anak Lisa, maka wanita yang berprofesi sebagai model itu bisa dikenakan pasal berlapis.

"Bila mana tidak ada yang cocok diantara keduanya (Ridwan Kamil atau Revalino) berarti LM ini terjerat pasal berlapis, pertama pencemaran nama baik, yang kedua kan ada beredar bahwa LM ini sempat meminta pertanggungjawaban Ridwan Kamil dengan membiayai proses kehamilannya sampai kelahirannya. Dan menurut keterangan dari pengacara Revalino, Revalino juga pernah dimintai pertanggungjawaban oleh LM. Kalau hasil tes DNA tidak identik terhadap keduanya, maka LM bisa ditindak pidana atas pemerasan," terang Tom RM.

"Hukum yang akan dihadapi oleh LM ini, maka LM akan menghadapi ancaman pidana pencemaran nama baik dan pemerasan," pungkasnya.

(Insertlive)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online