mis | Insertlive
Kamis, 17 Apr 2025 08:00 WIB
Jakarta, Insertlive -
Putusan majelis hakim menetapkan Paula Verhoeven sebagai istri durhaka atau tidak memenuhi hak dan kewajiban sebagai istri. Hal ini membuat majelis hakim mempertimbangkan nafkah mut'ah Paula dari Rp3 Miliar menjadi Rp1 Miliar. Humas PA Jakarta Selatan, Suryana menyebut pihak Baim harus membayarkan nafkah tersebut sebelum pengucapan ikrar talak.
-
paula verhoeven
Paula Verhoeven
-
baim wong
Baim Wong
- perceraian artis
ARTIKEL TERKAIT

Gurita Bisnis Baim Wong di Tengah Kabar Kecelakaan
Rabu, 18 Oct 2023 13:18 WIB
Ngelunjak Saat Dibantu Baim Wong, Wanita Ini Banjir Kritik
Sabtu, 01 May 2021 18:00 WIB
Sering Didatangi Orang Asing, Paula Verhoeven Minta Baim Wong Jual Rumah
Jumat, 16 Apr 2021 12:49 WIB
Nasihat Ayah Bikin Baim Wong Berhenti Kecanduan Alkohol
Senin, 17 Aug 2020 20:30 WIBUPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA

Apa Itu Arti Nusyuz yang Disebut di Sidang Putusan Cerai Baim Wong & Paula Verhoeven?
Rabu, 16 Apr 2025 21:00 WIB
8 Tahun Menikah, Lee Si Young dan Suami Dalam Proses Cerai
Senin, 17 Mar 2025 15:00 WIB
Review Mie Bangladesh dan Teh Tarik Ala Kedai Kecil Paula Verhoeven
Sabtu, 15 Feb 2025 11:30 WIB
VIDEO
TERKAIT
POPULER