TEMPO.CO, Jakarta -- Bupati Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Spei Yan Bidana, mengatakan kebijakan pemangkasan anggaran akan membuat tidak ada pembangunan infrastruktur dasar di Papua pada tahun ini. Pembangunan infrastruktur dasar itu seperti jalan, jembatan, listrik hingga sekolah. “Semua (dana pembangunan) diambil sehingga pembangunan tahun ini menjadi nol,” ujar Spei di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Dia menjelaskan, kebijakan pemangkasan anggaran memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan yang tertuang dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Pemangkasan juga memotong Dana Alokasi Umum (DAU) dari transfer pemerintah pusat. Namun, Spei tidak memerinci dana yang dipotong tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Padahal, dia mengatakan, sebagai daerah yang masuk dalam provinsi baru, yaitu Papua Pegunungan, kabupaten Pegunungan Bintang perlu memiliki banyak anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur. Ketergantungan ini karena pemasukan pemerintah daerah hampir semuanya dari pemerintah pusat. “Sebanyak 99 persen kami mengandalkan anggaran dari pemerintah pusat. Berbeda dari Mimika yang mendapat dana tambahan dari PT Freeport,” ujar dia.
Dia mencontohkan target dalam membangun jalan. Pegunungan Bintang memiliki 34 distrik. Pemerintah daerah berupaya membangun jalan pada masing-masing distrik tersebut. Namun, sejauh ini, baru ada tujuh distrik yang sudah dibangun jalan. Itu pun jalan belum dilapisi aspal. “Baru bebatuan saja,” kata dia.
Spei berharap, pemerintah pusat mengembalikan dana otsus Papua untuk membangun infrastktur dasar. Dia mengatakan akan menyampaikan keluh kesah ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam retret kepala daerah di Magelang Jawa Barat pada 21 Februari sampai 28 Februari 2025.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengirimkan surat edaran untuk efisiensi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) ke masing-masing daerah pada Jumat, 14 Februari 2025. Tito mengatakan arahan pemangkasan anggaran daerah mirip dengan pedoman yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Saya sudah siapkan. Sebenarnya sudah ada edaran awal, tapi agak teknisnya,” ujar Tito saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 13 Februari 2025.
Menurut Tito, teknis yang dia buat adalah agar kepala daerah mengurangi perjalanan dinas dan rapat tidak perlu. Tito juga meminta pemerintah daerah memangkas alat tulis kantor hingga pemeliharaan dan perawatan fasilitas kantor. Dia ingin memastikan pemangkasan anggaran ke daerah ini berdampak pada program-program yang langsung bersentuhan dengan rakyat.
Transfer ke daerah dipangkas Rp 50,5 triliun sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 22 Januari 2025. Melalui surat perintah itu, Prabowo meminta pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,6 triliun.
Daniel A Fajri berkonstribusi dalam penulisan artikel ini.