Pemerintah Sebaiknya Fokus Tingkatkan Kualitas Dosen daripada Bangun URI

3 hours ago 2

DOSEN Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Pangesti Wiedarti menilai pemerintah sebaiknya memprioritaskan penguatan mutu dan kesejahteraan dosen sebelum membangun Universitas Republik Indonesia (URI). Menurut dia, tantangan utama pendidikan tinggi Indonesia saat ini bukan kekurangan perguruan tinggi, melainkan peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalamnya.

"Kita perlu menempatkan penguatan mutu dosen, peningkatan kesejahteraan, perluasan akses mahasiswa, dan konsolidasi mutu lembaga sebagai prioritas sebelum menambah institusi baru dalam skala besar," kata Pangesti, dalam keterangan pers yang diterima Tempo pada akhir Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berencana mendirikan sepuluh kampus Universitas Republik Indonesia. Perguruan tinggi tersebut diproyeksikan menjadi lembaga yang menyiapkan calon aparatur sipil negara, pejabat pemerintahan, dan pegawai badan usaha milik negara.

Menurut Pangesti, kualitas pendidikan tinggi sangat bergantung pada kapasitas dosen. Namun hingga kini, peningkatan kualifikasi akademik dosen masih menghadapi berbagai kendala, terutama kesejahteraan yang belum memadai.

Pegiat literasi ini mengingatkan dosen memikul tanggung jawab menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, negara dan perguruan tinggi tidak dapat terus menuntut dosen memenuhi seluruh kewajiban tersebut apabila kesejahteraan mereka belum terpenuhi.

Pangesti juga menyinggung persoalan kesejahteraan dosen yang bahkan telah menjadi objek uji materi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen di Mahkamah Konstitusi.

Selain meningkatkan kesejahteraan, Pangesti mendorong pemerintah mengembangkan sistem karier dosen yang lebih fleksibel. Salah satu model yang dinilainya layak dipertimbangkan adalah pemisahan jalur karier dosen berdasarkan kompetensi, seperti yang diterapkan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Dalam skema tersebut, dosen dapat memilih berfokus sebagai pengajar, peneliti, atau pelaksana pengabdian kepada masyarakat, sehingga tidak seluruh dosen dibebani tuntutan yang sama.

"Saya mendukung gagasan itu sebagai model yang perlu diuji dan dievaluasi. Pemerintah tidak harus langsung menerapkannya secara nasional. Pemerintah dapat mengujinya di beberapa perguruan tinggi, kemudian menilai dampaknya terhadap mutu pembelajaran dan riset sebelum menyusun kebijakan," ujarnya.

Pangesti juga menilai peningkatan kualitas pendidikan tinggi tidak dapat dipisahkan dari pembenahan pendidikan dasar dan menengah. Menurut dia, kemampuan akademik mahasiswa saat memasuki perguruan tinggi sangat dipengaruhi kualitas pendidikan yang mereka terima pada jenjang sebelumnya.

Terkait rencana pendirian URI, Pangesti mengatakan tujuan membangun lembaga yang mencetak pemimpin publik berintegritas merupakan gagasan yang baik. Namun, menurut dia, pemerintah perlu terlebih dahulu menjelaskan nilai tambah yang ditawarkan URI dibandingkan perguruan tinggi yang telah ada.

Ia mempertanyakan urgensi pendirian universitas baru apabila kebutuhan seperti penguatan kepemimpinan, integritas, dan wawasan kebangsaan masih dapat dilakukan melalui penguatan kurikulum perguruan tinggi yang sudah ada atau melalui kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Menurut Pangesti, apabila pemerintah tetap melanjutkan rencana tersebut, langkah yang lebih tepat ialah menyusun naskah akademik dan cetak biru yang memuat kebutuhan nasional, tujuan kelembagaan, model pembelajaran, skema pembiayaan, kebutuhan dosen, indikator keberhasilan, hingga mekanisme evaluasi.

Ia juga menyarankan pemerintah memulai URI melalui proyek percontohan dalam skala terbatas sebelum membangun sepuluh kampus sekaligus. Hasil uji coba tersebut, kata dia, perlu dievaluasi secara terbuka agar publik dapat menilai efektivitas kebijakan sebelum diterapkan secara luas. "Tanpa landasan seperti itu, lembaga baru dapat tumbuh secara fisik, tetapi belum tentu menghasilkan dampak yang sepadan dengan biaya yang negara keluarkan," kata Pangesti.

Sebagai alternatif, Pangesti mendorong pemerintah memperkuat perguruan tinggi yang telah ada, termasuk melakukan konsolidasi terhadap kampus-kampus yang membutuhkan dukungan akademik dan finansial. Menurut dia, langkah tersebut berpotensi meningkatkan mutu pendidikan tinggi tanpa harus membangun banyak institusi baru.

Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah membuka ruang pembahasan secara transparan melalui rapat dengar pendapat dengan DPR serta memublikasikan naskah akademik, peta jalan, proyeksi anggaran, indikator keberhasilan, dan hasil evaluasi apabila URI tetap akan dibentuk.

"Pemerintah perlu membuktikan urgensi pembentukan URI secara terbuka. Jika dirancang secara hati-hati, URI dapat menjadi eksperimen reformasi pendidikan kepemimpinan yang bermanfaat bagi Indonesia," ujarnya.

Pada Rabu, 22 Juli 2026, Prabowo Subianto melantik Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Yos Sunitiyoso, guru besar bisnis Institut Teknologi Bandung, dilantik sebagai wakil gubernur.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta. Seusai pelantikan, Donny mengatakan Universitas Republik Indonesia merupakan lembaga pendidikan tinggi baru yang dirancang untuk mendidik calon pejabat pemerintahan dan pemimpin badan usaha milik negara (BUMN). "Bapak Presiden sangat concern dengan sumber daya manusia, terutama untuk pemimpin Indonesia di masa depan," ujarnya, Rabu.

Menurut Donny, Universitas Republik Indonesia berencana mendirikan 10 kampus. Para lulusannya akan memperoleh gelar akademik sebagaimana lulusan perguruan tinggi lainnya.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online