Penjelaskan Kemendikti Soal Wacana Penutupan Prodi

9 hours ago 9

KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengatakan wacana penutupan program studi (prodi) kampus yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri merupakan bagian dari transformasi pendidikan tinggi. Tujuannya diklaim untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan nasional.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco menjelaskan, sebelum ditutup, program studi akan dievaluasi lebih dulu. Evaluasi itu tidak hanya mempertimbangkan  aspek peminatan atau serapan kerja saja, tetapi juga kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, kontribusi keilmuan, kebutuhan strategis nasional, dan pemerataan pembangunan daerah.

Penutupan prodi ini, kata Badri, juga bukan pilihan utama. “Penutupan hanya menjadi opsi terakhir apabila suatu program studi berdasarkan evaluasi menyeluruh tidak lagi memenuhi standar mutu, tidak memiliki keberlanjutan akademik yang memadai, dan tidak dapat lagi dikembangkan melalui langkah-langkah pembinaan atau transformasi,” kata Badri saat dihubungi pada Senin, 27 April 2026. 

Dalam pelaksanaannya, Badri menambahkan, Kemendiktisaintek lebih dulu akan mendorong  transformasi program studi. Transformasi tersebut mencakup penguatan kurikulum berbasis kompetensi, pembelajaran berbasis proyek, pengembangan program lintas disiplin, skema major-minor, peningkatan kolaborasi riset, serta penyesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan masa depan.

Badri berujar bidang keilmuan dasar, ilmu sosial, humaniora, pendidikan, serta bidang non-terapan akan tetap memiliki posisi penting dalam arsitektur talenta nasional. “Pemerintah tidak memandang pendidikan tinggi secara sempit sebagai penyedia tenaga kerja, melainkan sebagai pusat pengembangan ilmu, inovasi, kebudayaan, kepemimpinan, dan solusi bagi masyarakat,” kata dia. 

Sebelumnya, rencana menutup prodi disampaikan Badri dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis, 23 April 2026, menuai banyak kritik. Badri saat itu mengatakan langkah ini dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja. 

Badri juga menyinggung banyaknya surplus lulusan untuk sejumlah program studi tertentu menjadi alasan pemerintah menata lagi prodi. Salah satunya, jurusan keguruan atau kependidikan yang setiap tahunnya mencetak 490.000 sarjana keguruan, sementara kebutuhan calon guru hanya 20.000 orang.

Badri meminta perguruan tinggi memiliki kerelaan hati untuk menyeleksi prodi apa saja yang perlu ditutup.“Nanti mungkin ada beberapa yang harus kami eksekusi dalam waktu tidak terlalu lama terkait dengan prodi-prodi, perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” kata Badri. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online