INFO NASIONAL - Perjuangan DPR RI untuk mempercepat pengangkatan CASN, baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akhirnya menemukan titik terang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah melakukan serangkaian pertemuan antara pihak DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan pemerintah, akhirnya pemerintah akan mengumumkan keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK pada Senin, 17 Maret 2025.
“Saya sudah dapat konfirmasi bahwa pada hari ini pukul 13 atau pukul 14, pemerintah yang diwakili oleh KemenPAN-RB, Mensesneg, dan Kepala BKN yang akan umumkan kepada media (untuk melakukan percepatan pengangkatan CASN),” kata Sufmi Dasco di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.
Pekan lalu, Sufmi Dasco beserta beberapa Anggota DPR RI telah melakukan pertemuan dengan pemerintah untuk memberikan masukan percepatan pengangkatan CASN. Sebelumnya, Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB bersikukuh agar pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada Oktober 2025 dan CPPPK pada Maret 2026.
Namun, DPR meminta agar pemerintah mempercepat pendataan, melakukan simulasi-simulasi untuk kemudia bisa dipercepat. “Alhamdulillah pada waktu itu sudah disampaikan bahwa Pemerintah akan mengusahakan (pengangkatan) secara serentak (CPNS dan CPPPK) akan dilakukan di 2025. Namun, (pengangkatan) CPNS-nya apakah setelah lebaran pada bulan apa dan kemudian CPPPK-nya paling lambat (bulan) apa di 2025, tentunya pemerintah yang berwenang akan menjawab ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Berdasarkan hasil konferensi pers pemerintah yang diwakili KemenPAN-RB bersama Mensesneg, telah ditetapkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan untuk pengangkatan CPPPK 2024 seluruhnya diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025. Adapun seluruh instansi pemerintah diharapkan terus menerapkan meritokrasi dalam penerimaan khususnya PPPK 2024. Ini adalah kebijakan afirmasi terakhir.
Selanjutnya, penerimaan CASN dijalankan sesuai dengan jalur normal (CPNS dan CPPPK via jalur ujian). Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan, penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
"Kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar melakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut, agar pengangkatan ini dapat dilakukan sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan," ujar Prasetyo dalam konferensi pers yang disiarkan live di kanal Youtube KemenPAN-RB. (*)