INFO NASIONAL - PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Pertamax (RON 92), telah memenuhi standar spesifikasi teknis yang ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepastian ini didukung oleh hasil uji kualitas rutin yang dilakukan oleh Lemigas Kementerian ESDM RI.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa uji kualitas BBM di SPBU Pertamina merupakan prosedur berkala yang telah lama dilakukan. "Kami melakukan uji rutin bekerja sama dengan Lemigas. Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi ini adalah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina,” ujar Simon dalam Konferensi Pers bersama Kejaksaan Agung, Pertamina, Lemigas, Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pengujian terbaru, Pertamina bersama Lemigas telah menguji 75 sampel BBM, termasuk dari Terminal BBM Plumpang serta 33 SPBU di Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan. Pengujian ini juga melibatkan pihak independen, yakni PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia. “Hasil dari pengujian itu menunjukkan bahwa kualitas produk BBM Pertamina sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM,” ucap Simon.
Ia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kualitas BBM di SPBU Pertamina. “Uji ini akan kami lakukan terus menerus di seluruh wilayah Indonesia, dan tentunya kami juga menyatakan kepada masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan. Masyarakat dapat ikut serta untuk mengawasi,” kata dia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin turut menyampaikan bahwa penyidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus di sektor BBM mencakup periode 2018-2023, sehingga tidak berkaitan dengan produk Pertamax yang saat ini dipasarkan. "BBM adalah barang habis pakai, dan dengan stok rata-rata 21-23 hari, produk dari tahun 2018-2023 sudah tidak ada di pasaran saat ini. Produk yang dijual Pertamina saat ini berkualitas dan tidak terkait dengan kasus yang sedang disidik," ujar Burhanuddin.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam rangka menjalankan tugas khususnya adalah ketersediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta Idulfitri 1446 H,” tutur jaksa agung kelahiran Majalengka itu. (*)