Postingan yang Viral Klaim Netanyahu Minta Persetujuan Hukum untuk Ambil Organ Orang Palestina

20 hours ago 6

loading...

PM Israel Benjamin Netanyahu diklaim pernah minta persetujuan hukum untuk mengambil organ dari jenazah orang-orang Palestina. Foto/GPO Israel

TEL AVIV - Sebuah unggahan yang sedang viral di media sosial berisi klaim bahwa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu meminta persetujuan hukum pada tahun 1990-an untuk mengambil organ dari jasad orang-orang Palestina untuk ditransplantasikan.

Klaim tersebut mengutip pengakuan yang terdokumentasi mengenai pengambilan organ tanpa persetujuan di lembaga forensik negara Israel. Pengungkapan sebelumnya merinci bagaimana kornea, kulit, katup jantung, dan tulang diambil selama autopsi tanpa izin—sebuah praktik yang kemudian diakui dan dikatakan oleh pejabat Israel telah berakhir.

Baca Juga: Seperti Indonesia, Israel Resmi Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Diskusi terbaru tentang pengambilan orang ini dipicu oleh unggahan di X yang tersebar luas yang mengklaim bahwa Netanyahu mempertimbangkan kebijakan pada tahun 1990-an yang berkaitan dengan penggunaan jenazah Palestina untuk tujuan medis.

"Mengambil organ dari teroris yang sudah mati untuk ditransplantasikan ke warga Israel? Saya akan memeriksa apakah ide tersebut layak secara hukum," kata Netanyahu, menurut gambar dokumen resmi pemerintah Israel yang dibagikan di X, sebagaimana dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (12/2/2026).

Postingan yang Viral Klaim Netanyahu Minta Persetujuan Hukum untuk Ambil Organ Orang Palestina

Foto/X @Rimanero

PM Israel tidak menolak usulan tersebut, di mana dia menyerahkannya atau berjanji untuk menyerahkannya kepada para pakar hukum.

Netanyahu dilaporkan telah menyatakan minatnya terhadap gagasan tersebut, dan menulis bahwa dia akan mengkaji apakah gagasan tersebut dapat diterapkan berdasarkan hukum Israel.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online