PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan 21 rumah sakit umum daerah atau RSUD yang “naik kelas” alias kualitasnya ditingkatkan pada Mei mendatang. Pemerintah meningkatkan tipe 21 rumah sakit itu dari tipe D dan tipe D pratama menjadi tipe C.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah atau Bakom Muhammad Qodari menjelaskan, peningkatan kualitas puluhan rumah sakit daerah itu merupakan bagian dari program quick win atau Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintah di sektor kesehatan. Nantinya, ke-21 rumah sakit tersebut bakal memiliki layanan spesialis dasar serta kapasitas layanan yang lebih besar.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Dua puluh satu rumah sakit telah siap untuk diresmikan oleh Bapak Presiden, yang direncanakan pada bulan Mei 2026," kata Qodari dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis, 30 April 2026.
Ia memastikan seluruh rumah sakit daerah itu akan dilengkapi dengan tujuh dokter spesialis dasar yang mencakup dokter anak, bedah, anestesi, penyakit dalam, obstetri dan ginekologi (obgyn), radiologi, serta patologi klinik. Selain itu, pemerintah berencana melengkapi fasilitas pada ruang operasi, rawat jalan, rawat inap, radiologi, hingga farmasi.
Menurut Qodari, 21 rumah sakit ini merupakan bagian dari total 66 RSUD yang ditargetkan naik kelas pada periode 2025 hingga 2027. Rinciannya meliputi 22 rumah sakit daerah pada 2025, 20 pada 2026, dan 24 unit pada 2027.
Qodari berkata, peningkatan kualitas ini difokuskan kepada rumah sakit di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Dengan adanya program ini, dia berharap masyarakat yang bermukim di wilayah-wilayah tersebut bisa mengakses layanan poli spesialis secara lebih mudah.
Masyarakat pun tidak perlu lagi dirujuk ke kota besar untuk mendapatkan penanganan kasus yang kompleks. "Ini artinya, masyarakat di daerah-daerah tersebut tidak perlu lagi bepergian jauh hanya untuk mendapatkan layanan spesialistik," kata Qodari.
Di sisi lain, Qodari mengklaim program peningkatan kualitas RSUD ini tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan, tetapi juga memberikan dampak ekonomi.
Misalnya dari sisi ketenagakerjaan, kata Qodari peningkatan 66 RSUD itu diperkirakan dapat menyerap 20.000 hingga 33.000 tenaga kerja. Angka itu berdasarkan rata-rata kebutuhan 300 hingga 500 tenaga kesehatan dan non-kesehatan per rumah sakit.
Selain itu, pasien dari wilayah DTPK disebut bisa mengakses layanan kesehatan berkualitas lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Dengan begitu, para pasien tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi besar untuk dirujuk ke rumah sakit di kota.
"Biaya transportasi untuk pasien dari DTPK yang harus dirujuk ke RS besar di kota dapat mencapai Rp 2 hingga Rp 10 juta per kunjungan, belum termasuk biaya akomodasi dan hilangnya pendapatan selama tidak bisa bekerja,” kata Qodari. “Dengan tersedianya RSUD berkualitas di dekat tempat tinggal mereka, beban ini dapat berkurang secara signifikan.”
.png)
















































