Prabowo Minta Hakim MA Bantu Upayanya Rebut Kekayaan Alam Milik Negara

1 day ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meminta kepada para hakim Mahkamah Agung (MA) untuk menegakkan hukum dengan benar. Penegakan hukum berkeadilan penting untuk mendukung keinginan Prabowo dalam upaya merebut kekayaan alam milik negara. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra usai mengikuti pertemuan Prabowo dengan seluruh hakim MA di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

“Presiden meminta back up untuk menegakkan hukum dengan benar. Sebab Prabowo akan mengambil satu langkah-langkah yang agak keras ya,” kata Yusril di lokasi.

Prabowo mencontohkan, kata Yusril, sumber kekayaan alam milik negara seperti tambang dan kebun kelapa sawit selama ini banyak dimiliki pengusaha. Masalahnya, kepemilikan itu tidak memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat. 

Dalam konteks itu, Presiden menerbitkan peraturan presiden yang meminta pengusaha menyimpan keuntungan disimpan dalam negeri. Hal itu dilakukan untuk mencegah keuntungan mengalir ke luar negeri. “Misalnya keuntungan kelapa sawit. Sekarang pemerintah menegaskan tiga bulan uang itu harus disimpan di dalam negeri,” kata dia.

Adapun Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi mewajibkan eksportir sumber daya alam (SDA) menempatkan seluruh devisa hasil ekspor (DHE) mereka di sistem keuangan nasional selama 12 bulan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 dan diumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin, 17 Februari 2025.

Menurut Yusril, Prabowo meyakini langkah yang diambilnya benar. Karena itu, dia meminta hakim untuk membackup tindakannya itu. “Prabowo mengatakan mohon juga ada kerja sama dari Mahkamah Agung untuk ya membackup langkah-langkah yang benar ini,” kata dia.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memanggil seluruh hakim MA berkumpul di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025.

Wakil Menteri Koodinator (Wamenko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, mengatakan, para hakim akan mendengar arahan dari Prabowo. "Datang untuk mendengarkan arahan dari pak presiden," kata Otto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Adapun penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan memastikan aliran devisa dari ekspor SDA tidak langsung keluar dari negeri. "Dalam rangka memperkuat dan memperbesar dampak dari pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam maka pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025," ujar Prabowo.

Kebijakan itu berlaku untuk sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Seluruh DHE SDA wajib ditempatkan di rekening khusus di bank nasional selama setahun. Untuk sektor migas, aturan tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

Prabowo mengklaim kebijakan ini bisa meningkatkan cadangan devisa negara secara signifikan. "Di tahun 2025, devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sebanyak US$ 80 miliar. Karena ini akan berlaku mulai 1 Maret, kalau lengkap 12 bulan hasilnya diperkirakan akan lebih dari US$ 100 miliar," katanya.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online