Priguna Dokter PPDS Bawa Obat Bius Sendiri untuk Perkosa Korban di RSHS Bandung

2 days ago 7

loading...

Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Unpad tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga dan pasien di RSHS Bandung mengaku membawa obat bius sendiri. Foto: Dok SINDOnews

BANDUNG - Priguna Anugerah Pratama (31), dokter PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga dan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengaku membawa obat bius sendiri. Obat bius digunakan Priguna untuk membius korban.

Pengakuan itu disampaikan Priguna kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. "Sementara (pengakuan tersangka Priguna) katanya bawa sendiri," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Kamis (17/4/2024).

Penyidik bersama RSHS Bandung masih mendalami pengakuan tersangka guna memastikan dari mana Priguna mendapatkan obat bius.

Ditanya mengenai jenis obat bius yang digunakan tersangka, hal itu masih dalam pemeriksaan laboratorium. Sampai saat ini, belum diketahui jenis obat bius apa yang digunakan pelaku untuk membius korban.

"Jenis obat bius sedang kami analisa. Nanti keluar jenis obatnya, SOP penggunaan, dan pengeluaran obat-obatan," tuturnya.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, Priguna membius korban hingga tak sadarkan diri. Perbuatan memalukan insitusi kedokteran itu terjadi pada 10 Maret, 13 Maret, dan 18 Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Setelah menerima laporan dari salah satu korban, FH (21), polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Priguna di salah satu apartemen Kota Bandung pada 23 Maret 2025. Saat ini, tersangka Priguna ditahan di Rutan Polda Jabar.

(jon)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online