KETUA Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali angkat bicara perihal pelaporan terhadap Jusuf Kalla atas pernyataannya dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Ahmad Ali menegaskan pelaporan tersebut tidak ada keterkaitannya dengan partai. Ia menyebut langkah pelaporan itu merupakan tindakan pribadi, meskipun pelapor, Sahat Martin Philip Sinurat, diketahui merupakan kader PSI.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Saat ini, Sahat Martin menjabat sebagai ketua Bidang Ideologi Partai Dewan Pimpinan Pusat PSI. Ia juga merupakan Ketua Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).
Ahmad Ali menyatakan partai tidak pernah memberikan arahan terkait pelaporan tersebut. "Itu bukan sebagai kader PSI yang melaporkan," ujar Ahmad Ali ketika ditemui wartawan di kediaman mantan Presiden Joko Widodo di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis, 16 April 2026.
Ahmad Ali menjelaskan, pelaporan dilakukan melalui GAMKI bersama sejumlah organisasi lain. Ia menilai langkah tersebut merupakan hak individu yang dijamin undang-undang. Namun, ia memastikan PSI tidak memiliki kepentingan dalam proses pelaporan itu.
"Sebagai pribadi, mereka punya organisasi namanya GAMKI dan ada 20 organisasi yang ada di belakangnya, kemudian mereka melakukan pelaporan. Itu dijamin oleh undang-undang," kata Ahmad Ali.
Ahmad Ali mengungkapkan bahwa Jusuf Kalla telah menghubunginya secara langsung untuk membahas situasi tersebut. Dalam waktu dekat, ia berencana memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait guna meredakan ketegangan. Upaya mediasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. "Insya Allah dalam waktu dekat kami ini akan melakukan pertemuan, mediasi," kata dia.
Menurut Ahmad Ali, polemik ini seharusnya tidak terus berkembang dan menjadi perhatian berlebihan di ruang publik. Ia mengingatkan agar berbagai pihak, termasuk media, lebih cermat dalam menyikapi isu sensitif. Ia juga menilai persoalan semacam ini kerap dibesar-besarkan. "Jangan terlalu mudah men-judge," ucapnya.
Ahmad Ali mengungkapkan pimpinan partai sebelumnya telah mengingatkan kader untuk tidak mengambil langkah pelaporan. Namun, PSI tetap menghormati latar belakang kader yang juga aktif di organisasi lain. Menurut dia, organisasi-organisasi tersebut telah ada sebelum kader bergabung dengan PSI. "Kami sudah rapat bersama ketua umum untuk mengingatkan semua keadaan untuk jangan," ujarnya.
Ahmad Ali menambahkan, organisasi seperti GAMKI memiliki dasar untuk menyampaikan keberatan jika merasa ada pernyataan yang tidak sesuai dengan keyakinan mereka. Ia menilai langkah tersebut sebagai bagian dari ekspresi organisasi dalam membela ajaran yang diyakini. "Tapi di sisi lain, kita juga harus menghargai bahwa sebelum ada PSI, organisasi-organisasi itu sudah ada. Sehingga hak pribadi mereka juga kita harus hargai," ujar dia.
Ke depan, Ahmad Ali berencana mempertemukan Sahat Martin dengan Jusuf Kalla. Dalam kapasitasnya sebagai bagian dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ahmad Ali mengaku memiliki tanggung jawab moral terhadap Jusuf Kalla.
"Saya akan berbicara dengan Pak Sahat, saya akan bicara dengan Pak JK. Insya Allah saya berkeyakinan, Sahat adik saya, Pak JK adalah kakak saya," kata Ahmad Ali.
Namun, ia menegaskan setiap individu tetap memiliki tanggung jawab pribadi atas tindakannya. Hal yang sama berlaku bagi kader PSI yang terlibat dalam pelaporan tersebut. Ia optimistis dialog dapat menjadi jalan keluar untuk meredakan polemik yang terjadi. Upaya ini diharapkan mengakhiri kegaduhan di ruang publik.
"Saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mempertemukan untuk mediasi ini sehingga kemudian keriuhan ini bisa selesai," kata Ahmad Ali.
Meski begitu, Ahmad Ali menegaskan upayanya mempertemukan kedua pihak tersebut juga bukan atas instruksi partai. Ia kembali memastikan PSI tidak ada keterkaitan dengan pelaporan tersebut. "PSI enggak ada urusan dengan urusan ini," ucap dia.
Sebelumnya Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia bersama sejumlah organisasi melaporkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan JK dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada. Pelaporan dilakukan sebagai respons atas polemik yang muncul di ruang publik.
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin menyatakan pernyataan JK dinilai memicu keresahan di masyarakat. Ia mengatakan laporan tersebut diharapkan dapat membawa persoalan ke jalur hukum agar lebih jelas penyelesaiannya.
“Kami melaporkan kepada Polda Metro Jaya sehingga pernyataan yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial ini bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 13 April 2026.
Para pelapor mengajukan laporan itu pada Ahad malam, 12 April 2026. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan LP/B/2550/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Seluruh laporan tersebut memiliki tanggal registrasi yang sama, yakni 12 April 2026.
.png)
















































