Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu gegara Warisan, Ini 4 Sosok Anaknya

1 month ago 32

Ratna Sarumpaet menggelar konferensi pers di kediamannya usah bebas dari penjara. Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu gegara Warisan, Ini 4 Sosok Anaknya (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)

Jakarta, Insertlive -

Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya yang bernama Husin Kamal ke Bareskrim Polri pada Oktober 2024 atas dugaan penggelapan harta warisan. Menurut Husin Kamal, ayahnya, Mohammad Iqbal Alhady, seharusnya mendapatkan bagian dari warisan tersebut.

Ketetapan pengadilan tahun 2011 sudah menetapkan bahwa harta warisan itu dibagikan ke ahli waris termasuk Iqbal. Namun, Ratna dituding menguasai harta warisan tersebut karena merasa sebagai pengampu Iqbal sejak 2008.

Selain itu, ada putusan pengadilan lain pada 2016 atas 82 aset harta tak bergerak di 4 Provinsi (Jakarta, Banten, Jabar dan, Nusa Tenggara Barat) milik pewaris yaitu Almarhum A Fahmy terkait gugatan dari Ny SBH terhadap Ratna dan Atiqah Hasiholan. Namun, hak bagian Iqbal atas harta warisan tersebut tak kunjung diserahkan Ratna.


Berdasarkan hukum positif di Indonesia, hak bagian Iqbal itu harusnya wajib dilaporkan Ratna ke Balai Harta Peninggalan Jakarta, dikelola dengan baik oleh Ratna, untuk kepentingan kesembuhan Iqbal, juga untuk biaya menghidupi ketiga anak Iqbal.

Tak hanya itu, Ratna juga wajib mempertanggungjawabkan penggunaan harta tersebut kepada pengampu pengawas sebagai kontrol di Balai Harta Peninggalan Jakarta. Namun, kenyataannya, Ratna tak pernah melaporkan dan mendaftarkan pengampuan atas nama Mohammad Iqbal termasuk daftar harta waris hak Iqbal ke Balai Harta Peninggalan Jakarta.

Perkara ini bermula dari pernikahan Ratna dengan A Fahmy tahun 1972 memperoleh 4 anak. Di saat yang sama Fahmy menikah lagi dengan Ny T tahun 1974 memperoleh 2 anak. Ratna dicerai tahun 1987, sedangkan Ny T dicerai tahun 1983.

Fahmi menikah lagi untuk yang ketiga kalinya dengan Ny SBH pada 1995 dan memperoleh 1 anak. Ketika eks suami Ratna meninggal dunia pada 2007, hartanya dibagikan kepada 4 anak Ratna yang salah satunya Mohammad Iqbal Alhady.

Namun, kondisi kejiwaan Iqbal yang dianggap tidak cakap, membuat hak waris tersebut dititipkan kepada Ratna sebagai pengampu. Iqbal juga dianggap tidak cakap mengelola harta warisan, dan saat itu Husin Kamal masih di bawah umur saat ada penetapan waris.


4 Anak Ratna Sarumpaet

Sementara terkait kasus ini, Mohammad Iqbal Alhady (1972) adalah salah satu dari empat anak Ratna di antara Fathom Saulina (1974), Ibrahim (1979), dan Atiqah Hasiholan (1982).

Pada tahun 1976, Ratna, yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, meninggalkan teater dan memasuki industri film. Setelah perceraiannya, yang memakan waktu beberapa tahun dan membutuhkan rekam tulang rusuknya yang patah untuk memenuhi keperluan di pengadilan agama, ia kembali ke teater pada tahun 1989 dengan pertunjukan Othello karya Shakespeare.

Ratna mulai bekerja sebagai sutradara pada tahun 1991, dengan serial televisi Rumah Untuk Mama, yang disiarkan di stasiun televisi milik pemerintah TVRI. Pada tahun yang sama, ia mengadaptasi Antigone, suatu tragedi oleh penulis Prancis Jean Anouilh, dalam latar Batak.

(yoa/fik)

Tonton juga video berikut:

ARTIKEL TERKAIT

Loading Loading

BACA JUGA

detikNetwork

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online