GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak akan menghalangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. Berbicara di Gedung Pakuan Bandung, Rabu, 5 Maret 2025, Dedi menuturkan penyidikan terhadap Bank BJB menjadi kewenangan KPK.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengusut dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Dia mengungkapkan hal itu setelah menghadiri Launching Indikator Monitoring Center For Prevention atau MCP 2025.
Dia menuturkan KPK akan melakukan koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) lain yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama. “Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Jenderal polisi bintang tiga ini mengatakan keputusan akan diambil apabila telah dilakukan koordinasi antara KPK dengan APH yang juga menangani perkara yang sama. Sesuai dengan informasi yang diterima, Polisi Daerah (Polda) dan/atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat disebut menangani perkara rasuah di Bank BJB.
Sedangkan perihal tindak lanjut terhadap nama lima tersangka, kata Setyo, merupakan wewenang penyidik, Direktur Penyidikan, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi. Adapun lima tersangka yang didapat Tempo adalah dua petinggi Bank BJB, pimpinan tiga agensi iklan, salah satunya PT. CKSB.
Dedi Mulyadi Tidak akan Halangi KPK Menyidik Bank BJB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak akan menghalangi penyidikan KPK terhadap Bank BJB. “Kalau itu tidak perlu ditanya, itu kan sudah menjadi kewenangannya dari KPK,” kata Dedi di Gedung Pakuan Bandung pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dedi mengharapkan proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK tidak akan mempengaruhi aspek regulasi yang ada di BJB. Bahkan, menurutnya, walaupun ada pemeriksaan KPK dan mundurnya Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, perkembangan sentimen pasar terpantau positif.
“Saya harap begitu. Nah kalau dilihat kan sentimen pasar juga positif Hari ini harga sahamnya kembali naik. Mudah-mudahan lah setelah saya hari ini bicara, besok naik lagi dan kepercayaan publiknya tumbuh dengan pengelolaan oleh orang-orang profesional, terlepas dari intervensi politik,” ujarnya.
Dedi juga menjamin, selama masa kepemimpinannya, tidak boleh siapa pun mengatasnamakan dirinya untuk memudahkan berurusan dalam birokrasi, politik, BUMD termasuk BJB.
Dia bahkan mengatakan BUMD di Jabar akan diaudit secara investigatif atau menyeluruh yang nantinya hanya akan menghasilkan dua rekomendasi antara perbaikan atau penutupan usaha. “Jadi Anda bisa lihat, saya selama memimpin, ada nggak orang kanan, kiri, samping saya lobi sana, lobi sini, nggak ada. Andai kata pun ada, itu bukan dari saya. Maka silakan laporkan siapa namanya, umumkan di media sosial,” tuturnya.
Dedi Mulyadi Benarkan Pengunduran Diri Dirut Bank BJB
Dalam kesempatan itu, Dedi juga membenarkan kabar pengunduran diri Direktur Utama Bank BJB Yudi Renaldi. “Saya sudah mendapat laporan dari Komisaris BJB, Direktur utama menyatakan mengundurkan diri,” kata dia.
Dedi mengapresiasi langkah pengunduran diri tersebut. Menurut dia, kelembagaan berbeda dengan personal, sehingga sebagai lembaga perbankan milik rakyat Jawa Barat, Bank BJB harus dijaga integritasnya agar tumbuh menjadi bank terpercaya di seluruh Indonesia.
Dia mengatakan tidak mengetahui alasan pengunduran diri Yudi Renaldi, termasuk apakah berkaitan dengan penyidikan KPK. “Saya tidak tahu inti dari pengunduran diri itu. Tapi yang jelas, bagi saya, pengunduran diri itu adalah sikap yang lebih baik dibanding meneruskan memimpin BJB,” kata dia.
Menurut dia, penunjukan pengganti direktur utama akan dilakukan mengikuti proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada April 2025. “RUPS sudah ditetapkan, April,” ujarnya.
Dedi mengatakan tidak akan mengintervensi internal Bank BJB. “Saya tegaskan sekali lagi, gubernur Jawa Barat tidak akan mengintervensi kegiatan pelayanan yang ada di BJB , dan akan mengedepankan spirit profesionalisme siapa yang akan menjadi pimpinan di BJB,” kata dia.
Dia menegaskan tidak boleh ada langkah politik, intervensi politik dalam pemilihan direktur utama BJB. “Tidak boleh ada langkah-langkah politik, intervensi politik, lobi-lobi politik untuk kepentingan pemilihan dirut bank BJB. Untuk itu saya memberikan kewenangan penuh pada lembaga yang memiliki otoritas melakukan seleksi terhadap calon dirut bank Jabar,” tuturnya.
Menurut dia, calon dirut Bank BJB bisa berasal dari mana saja asalkan memenuhi kriteria yang dia minta. Dia mengatakan ada empat kualifikasi bagi calon dirut Bank BJB. Pertama, harus mampu melakukan restrukturisasi di BJB agar bank tersebut menjadi lembaga yang ramping, tidak terlalu banyak orang. “Jumlah direkturnya cukup 3 orang, komisarisnya cukup 3 orang. Strukturnya tidak boleh ada wakil-wakil-wakil, saya gak tahu istilah perbankannya apa, kalau dalam bahasa saya enggak boleh ada lagi wakil direktur, wakil manajer enggak boleh,” kata dia.
Kriteria kedua, kata dia, harus mampu melakukan restrukturisasi sumber daya manusia. SDM yang dianggap tidak mumpuni di BJB harus berani mundur karena ini bagian membangun kredibilitas lembaga perbankan.
Dedi menuturkan kriteria selanjutnya adalah figur direktur utama harus mampu menurunkan biaya operasional Bank BJB, karena biaya operasional yang tinggi cenderung inefisien.
Kriteria terakhir, kata dia, sanggup menurunkan suku bunga pinjaman bank yang banyak dikeluhkan karena terlalu tinggi. “Secara bisnis, BBJ fokus dulu ke aspek apa yang menjadi fondasi kuat di Jawa Barat, fondasi kuatnya adalah memberikan layanan pada aparatur birokrat di Jawa Barat, serta memberikan layanan bagi pertumbuhan pembangunan di Jawa Barat. BJB harus menjadi stimulus bagi pertumbuhan pembangunan di Jawa Barat,” kata Dedi.
Mutia Yuantisya, Ahmad Fikri, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Beda Sikap soal Aturan Tentara Bisa Mengisi Jabatan Sipil dalam Revisi UU TNI