Sahroni Desak Polisi Tuntaskan Kasus Rektor UP yang Dicopot karena Bela Korban Pelecehan

7 hours ago 5

loading...

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menaruh perhatian tajam terhadap kasus pencopotan Rektor Universitas Pancasila (UP) Profesor Marsudi Wahyu Kisworo. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA - Profesor Marsudi Wahyu Kisworo dicopot sepihak dari jabatan Rektor Universitas Pancasila (UP) oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) melalui SK tertanggal 24 April 2025. Pencopotan tersebut efektif pada 30 April 2025.

Marsudi menduga pencopotan dirinya terkait kasus kekerasan seksual oleh mantan Rektor UP berinisial ETH yang sempat dia tolak aktifkan kembali sebagai dosen.

Marsudi mendapat tekanan saat membela korban dan menyebut keputusan yayasan diambil tanpa komunikasi dengan dirinya maupun internal kampus.

Melihat situasi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menaruh perhatian tajam. Politikus NasDem ini meminta polisi segera menyelesaikan dugaan kekerasan seksual yang terjadi.

“Saya mendesak polisi, khususnya Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri segera selesaikan kasus dugaan kekerasan seksual oleh mantan Rektor UP," ujar Sahroni, Rabu (30/4/2025).

"Kasusnya sudah terlalu berlarut-larut sejak setahun lalu dan memakan korban yakni rektor saat ini yang sampai dipecat karena diduga menolak untuk mempekerjakan kembali terduga pelaku. Jika itu benar terjadi, maka ini preseden pendidikan yang buruk sekali di mana seorang rektor yang mau melindungi korban kekerasan seksual justru dipecat,” ungkapnya.

Sahroni meminta setiap kasus kekerasan seksual diselesaikan secara tegas dan berkeadilan, tanpa memandang gelar dan jabatan pelakunya.

“Perlu diingat bahwa kasus kekerasan seksual tak bisa diselesaikan hanya dengan cara-cara kekeluargaan atau sebatas kebijakan institusi seperti pemecatan," katanya.

"Pidananya harus diproses dengan cepat. Karena dalam kasus seperti ini, khususnya yang dilakukan oleh orang high profile akan banyak kepentingan di sana. Jadi polisi harus cepat bergerak agar dinamikanya tidak berubah dan objektivitas bisa tetap terjaga,” tambah Sahroni.

(jon)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online