KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dijadwalkan secara serentak pada 1 Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara serentak diagendakan pada 1 Maret 2026.
Menteri PANRB Widyantini Rini mengatakan penyesuaian pengangkatan CPNS itu bukan penundaan, melainkan upaya agar seluruh CPNS dapat diangkat secara bersamaan.
Dia menuturkan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan. “DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS,” kata Rini setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Pada 2024, pemerintah telah mengadakan seleksi CASN dengan total formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK, berdasarkan data per Januari 2025. Proses seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, sementara seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada September 2024 dan tahap kedua pada Januari 2025.
Sejumlah CPNS mengeluhkan penundaan jadwal pengangkatan tersebut. Berikut kisah para CPNS yang pengangkatannya ditunda.
Menguras Tabungan Imbas Pengangkatan Ditunda
Penundaan jadwal pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025 membuat sejumlah peserta yang lolos seleksi mengeluh. Banyak di antara mereka yang sudah kepalang keluar dari pekerjaan sebelumnya.
Hanna, misalnya, telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya pada Rabu, 5 Maret 2025. Setelah pengumuman diterima, mulanya perempuan 22 tahun ini mendapat kabar akan mulai diangkat sebagai CPNS per awal Mei 2025. Sehingga jarak antara waktu dia berhenti kerja dengan pengangkatan kerja baru tidak terlalu jauh.
Namun nahas, setelah resmi keluar dari pekerjaan sebagai customer service di sebuah perusahaan swasta nasional, ternyata Kementerian PANRB mengumumkan pengunduran pengangkatan CPNS. Dia terpaksa harus menunda masuk sebagai CPNS di Sekretariat Jenderal DPR RI.
Dia juga harus berpikir bagaimana mengatur keuangan dari sisa tabungan yang ada. “Jujur, tabungan enggak banyak. Jadi pilihan satu-satunya pulang kampung, sambil menunggu masa pengangkatan,” kata Hanna saat dihubungi Tempo pada Jumat, 7 Maret 2025.
Hanna mengaku duit tabungannya bahkan hanya cukup untuk mengongkosi perjalanannya pulang ke kampung halaman di Manado. Sejak kuliah hingga awal kerja, dia menetap di Jakarta.
Mencari Pekerjaan Sampingan sambil Menunggu Pengangkatan
Hal serupa dialami Sekar Soca. Perempuan 25 tahun itu Sudah mundur sebagai karyawati di perusahaan pelat merah sejak pengumuman diterima CPNS pada Januari 2025. Dia memutuskan pulang ke Yogyakarta sambil menunggu masa pengangkatan. “Enggak mengira kalau ternyata masa pengangkatannya mundur sampai sekitar enam bulan. Sudah enggak bisa bertahan dengan tabunganku,” kata Soca.
Bagi Soca, penundaan pengangkatan ini memaksanya harus mencari pekerjaan sampingan di sela waktu yang ada. “Di grup CPNS juga banyak yang mengeluhkan hal serupa. Pada bingung cari kerja,” ujarnya.
Kehilangan Gelar Magister dan Pekerjaan
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK menjadi kabar buruk bagi kalangan mahasiswa pascasarjana. Rieka, bukan nama sebenarnya untuk penulisan ini, mahasiswa pascasarjana asal Sulawesi Tenggara, memutuskan berhenti dari kuliah program magisternya sejak diumumkan lolos seleksi CPNS.
Dia membuat keputusan itu jauh sebelum ada pengumuman penundaan pengangkatan CPNS maupun PPPK. Rieka telah menghitung garis waktu agar bisa berfokus mempersiapkan CPNS. Dia menuturkan perkuliahannya di semester genap baru rampung pada Juni 2025. Adapun pelaksanaan SPMT mulanya diinformasikan pada awal Mei.
“Kalau penundaan pengangkatan diinformasikan terlebih dahulu, saya pasti tetap lanjut kuliah karena waktunya masih bisa,” kata Rieka saat dihubungi Tempo pada Ahad, 9 Maret 2025. SMPT atau Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas merupakan surat yang ditandatangani oleh kepala balai unit kerja jika CPNS dinyatakan lolos seleksi.
Mahasiswa di salah satu kampus ternama di Pulau Jawa ini kecewa dengan kebijakan pemerintah. Menurut dia, dalih pemerintah yang ingin mengangkat CPNS secara serentak tak bisa dibenarkan. “Konsep adil itu bukan menyamaratakan, tapi menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya,” kata Rieka.
Menurut dia, bila instansi di suatu daerah telah menyelesaikan proses seleksi terhadap calon, seharusnya dapat langsung mengangkat. Tanpa menunggu daerah lain yang belum merampungkan prosesnya.
Rieka merupakan mahasiswa yang baru mendapat gelar sarjana (S1). Dia mengatakan belum memiliki pengalaman kerja apa pun, karena langsung melanjutkan studinya ke jenjang S2. Penundaan pengangkatan CPNS ini membuat dia bingung. Terlebih lagi gelar magisternya sementara sudah dia relakan untuk mengabdi sebagai abdi negara.
Rieka mengatakan belum mengetahui langkahnya ke depan, apakah akan menganggur hingga Oktober 2025 atau mencari kesempatan magang. “Tapi ya, tetap saja bingung karena belum ada pengalaman kerja sebelumnya," ujarnya.
Telanjur Melepas Pekerjaan Sebelumnya
Nasib yang hampir mirip dialami Amzad, juga bukan nama sebenarnya untuk penulisan ini. Amzad senang ketika mendapat kabar dinyatakan lolos CPNS untuk formasi di Pemerintah Daerah Banyuasin. Sebelum diterima CPNS, Amzad bekerja di salah satu perusahaan di Jambi. Dia rela melepas pekerjaannya setelah menerima pengumuman kelolosannya.
Surat pengunduran diri sudah dia layangkan ke bagian personalia di kantornya. Surat itu dibuat setelah merampungkan mengisi daftar riwayat hidup, sebelum diangkat secara resmi menjadi PNS.
Nahas, keputusan pemerintah menunda pengangkatan CPNS membuat dia harus menganggur hingga enam bulan ke depan. “Saya kecewa, karena sudah menyiapkan planning resign pada April,” katanya kepada Tempo pada Ahad, 9 Maret 2025.
Amzad berencana menegosiasikan pengunduran dirinya ke kantor asalnya. Namun dia ragu permintaannya tersebut akan diterima. “Kantor sudah mendapat karyawan pengganti,” ujarnya.
Bila pengajuan pengunduran dirinya dibatalkan dan pemerintah tetap mengangkat CPNS pada Oktober mendatang, dia hanya bisa membantu orang tuanya berjualan di warung. Untungnya, kata dia, masih ada tabungan yang cukup sampai Oktober.
Rizki Dewi Ayu, Hammam Izzuddin, Eka Yudha Saputra, Novali Panji Nugroho, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Kronologi Aksi Ormas Sweeping Warung Makan di Garut