Soal Penanganan Banjir, Bupati Bogor: Kalau Pak Menteri Berani Ngomong, Saya Lebih Berani Lagi

8 hours ago 3

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengundang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hingga Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq untuk melihat kondisi lingkungan di kawasan Puncak yang merupakan hulu Sungai Ciliwung. "Bicara penanganan banjir, bicara hulunya air jangka panjang ayo Gubernur berani ngomong enggak, kalau berani saya lebih berani lagi, kalau Pak Menteri berani ngomong saya lebih berani lagi," kata Rudy di Cibinong, Rabu, 5 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dedi Mulyadi dan Hanif Faisol dijadwalkan berkunjung ke kawasan Puncak pada hari ini Kamis, 6 Maret 2025 untuk meninjau tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) yang berdiri di lahan perkebunan teh Gunung Mas.

Rudy hingga kini menunggu arahan dari Gubernur Jawa Barat, karena PT Jaswita merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Pak Gubernur Jawa Barat akan berkunjung ke Kabupaten Bogor lalu Menteri Lingkungan hidup akan datang ke Kabupaten Bogor. Di mana BUMD Provinsi Jawa Barat kewenangannya di Pak Gubernur, terkait lingkungan hidup Pak Menteri Lingkungan Hidup, kita kejar untuk meninjau Kabupaten Bogor," bebernya.

PT Jaswita tercatat baru mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sekitar 4.000 meter persegi lahan, sedangkan masih ada sekitar 13.000 meter persegi lahan yang belum dilengkapi izin.

Di samping itu, Rudy dengan tegas mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan izin. Ia mengaku akan lebih selektif dalam mengeluarkan berbagai izin, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan di Kabupaten Bogor.

"Saya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali," ungkap Rudy.

Kini, tahapan pengurusan izin, setelah melalui mekanisme di SKPD masing-masing dengan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS), lalu perlu persetujuan kepala daerah.

Tak hanya mencabut kewenangan SKPD, Rudy juga akan mengevaluasi berbagai izin yang sudah kadung diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor. Salah satunya, izin pembangunan perumahan di Desa Cijayanti yang dinilai berdampak buruk bagi lingkungan masyarakat sekitar.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online