Soal PPN 12 Persen, Melki Sedek Huang Minta Tak Cari Biang Keladi UU HPP

1 month ago 26

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI Melki Sedek Huang mengatakan upaya mencari biang keladi pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12 persen tak penting.

"Tindakan saling menyalahkan, mencari biang keladi dari pengesahan UU HPP, adalah tindakan tak penting, menjauhkan masyarakat dari masalah sebenarnya, yaitu kenaikan PPN 12 persen yang semakin memberatkan rakyat," kata Melki dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 24 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua BEM UI 2023 itu mengatakan bahwa inisiator dari UU HPP bukan PDI Perjuangan, Gerindra atau partai lain di parlemen, namun usulan pemerintahan Jokowi.

Menurut Melki Sedek Huang, pemerintah harus meninjau ulang pemberlakuan PPN 12 persen lewat banyak cara, termasuk dengan opsi yang diberikan UU HPP untuk meninjau ulang tarif PPN dalam rentang 5-15 Persen.

“Sikap PDI Perjuangan yang mengkritisi PPN 12 Persen bukanlah tindakan sok heroik apalagi cari simpati, melainkan ini adalah upaya PDI Perjuangan sebagai partai rakyat untuk memperjuangkan kegelisahan yang membebani rakyat setiap harinya," tegas Melki yang kini telah bergabung dengan partai banteng moncong putih itu.

Melki menilai saat ini momentum tepat bagi Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keberpihakannya pada publik bahwa dia memiliki kemandirian, independensi, dan keberpihakan pada rakyat banyak dengan mempertimbangkan ulang PPN 12 persen

"Tidak iya-iya saja dengan pemerintahan Presiden sebelumnya," ucap Melki.

Sebelumnya, fraksi Partai Gerindra DPR menyebut PDIP seperti lempar batu sembunyi tangan saat bersikap mengenai kenaikan PPN. "PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu," kata anggota fraksi Partai Gerindra DPR, Bahtra Banong, dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Desember 2024, seperti dikutip Antara.

Dia menyinggung soal ketua Panja untuk membahas mengenai kenaikan PPN 12 persen yang merupakan kader PDIP. Oleh sebab itu, dia menilai sikap PDIP saat ini terkait kenaikan PPN merupakan hal yang tidak layak diperlihatkan kepada publik.

"Mereka minta batalkan, padahal pengusulnya mereka dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Kenapa sekarang ramai-ramai mereka tolak?” kata dia.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online