Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah

4 hours ago 1

loading...

Langkah Bank Indonesia (BI) dalam mengawal pergerakan nilai tukar rupiah menuai sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Foto/Dok

JAKARTA - Langkah Bank Indonesia (BI) dalam mengawal pergerakan nilai tukar rupiah menuai sorotan dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Dolfie Othniel Frederic. Dolfie menilai bahwa orientasi kebijakan bank sentral sejauh ini cenderung lebih fokus pada peredaman gejolak atau volatilitas pasar harian, ketimbang menjaga agar fluktuasi rupiah benar-benar mencerminkan kondisi fundamental ekonomi nasional.

Dolfie melayangkan kritik terhadap pendekatan moneter BI yang dianggapnya membatasi ruang gerak mata uang Garuda hanya pada rentang koridor plus-minus 5%. Menurut kalkulasinya, pola pembatasan yang konstan tersebut menyimpan risiko laten berupa akumulasi depresiasi nilai tukar yang sangat dalam untuk jangka panjang.

Jika pelemahan tahunan di kisaran 5% tersebut terus dibiarkan berulang tanpa adanya evaluasi fundamental, Dolfie memproyeksikan daya beli rupiah bisa tergerus hingga 25% dalam kurun waktu lima tahun, bahkan berisiko anjlok mendekati 50% dalam satu dekade.

Baca Juga: Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah

"Kalau plus minus 5 persen berlangsung selama lima tahun, sudah 25 persen dia terdepresiasi. Kalau 10 tahun, 50 persen (terdepresiasi). Kalau kita bandingkan nilai tukar rupiah kita 10 tahun yang lalu dengan sekarang cocok polanya karena BI menggunakan teori mengendalikan gejolak plus minus 5 persen," ujar Dolfie dalam rapat bersama Banggar DPR, Rabu (17/6/2026).

Dolfie mendesak BI agar merombak kompas kebijakannya dengan menitikberatkan stabilitas rupiah pada kondisi riil ekonomi domestik. Ia mengingatkan bahwa tren depresiasi yang terus menggelinding secara gradual lambat laun akan menciptakan ketimpangan ekonomi, di mana ada pihak tertentu yang mengeruk keuntungan dan ada pihak lain yang dipaksa memikul kerugian.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online