Tak Deportasi Pangeran Harry, Donald Trump: Istrinya Sangat Buruk

4 weeks ago 26

U.S. President Donald Trump looks on as he holds a joint press conference with Israeli Prime Minister Benjamin Netanyahu in the East Room at the White House in Washington, U.S., February 4, 2025. REUTERS/Leah Millis Purchase Licensing Rights Tak Deportasi Pangeran Harry, Donald Trump: Istrinya Sangat Buruk (Foto: REUTERS/Leah Millis Purchase Licensing Rights)

Jakarta, Insertlive -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memutuskan tidak akan mendeportasi Pangeran Harry meski ada gugatan hukum yang mempertanyakan status imigrasi Duke of Sussex. Trump menyinggung soal Meghan Markle, istri Harry, yang diduga punya banyak masalah.

"Saya tidak ingin melakukan itu," kata Donald Trump dalam sebuah wawancara, dilansir dari New York Post, Senin (10/2).

"Saya akan membiarkannya sendiri. Dia sudah punya cukup banyak masalah dengan istrinya (Meghan Markle). Istrinya sangat buruk," lanjut Trump.


Trump sebelumnya didesak untuk membuka dokumen imigrasi Duke of Sussex, yang disebut-sebut menyimpan rahasia besar.

IKUTI QUIZ

The Heritage Foundation, lembaga think thank yang berbasis di Washington mengajukan tuntutan hukum untuk mengetahui apakah Harry menyembunyikan riwayat penggunaan narkoba saat mengajukan visa.

Berdasarkan hukum imigrasi AS, pemohon visa wajib melaporkan penggunaan narkoba, dengan potensi konsekuensi seperti penolakan visa atau deportasi jika ditemukan adanya kesalahan penyajian atau kelalaian.

Kontroversi ini berawal dari memoar Spare yang diterbitkan pada tahun 2023, di mana Pangeran Harry secara terbuka mengakui penggunaan narkoba rekreasional seperti mariyuana, kokain, dan jamur psikedelik.

"Itu tidak terlalu menyenangkan, dan itu tidak membuat saya terlalu bahagia, seperti yang tampaknya membuat semua orang di sekitar saya. Tapi itu membuat saya merasa berbeda, dan itulah tujuan utamanya-merasakan sesuatu yang berbeda," tulis Pangeran Harry.


Heritage Foundation kemudian menuding Pangeran Harry kemungkinan tidak jujur dalam pengajuan visanya atau mendapat perlakuan istimewa dari pemerintahan Joe Biden.

(yoa/fik)

Tonton juga video berikut:

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online