Tarif Pengacara Termahal Indonesia, Dibayar Miliaran untuk Satu Kasus/Foto: Ilustrasi Fokus Pengacara (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta, Insertlive -
Pengacara atau kuasa hukum adalah profesi yang memberikan layanan atau jasa hukum. Tak hanya itu, seorang pengacara bisa memberikan konsultasi hukum atau membela terdakwa di pengadilan.
Tugas menantang pengacara ini berpengaruh pada reputasi yang mereka miliki. Maka, tak jarang ada sejumlah pengacara di Indonesia yang memasang tarif mahal untuk menyelesaikan satu kasus.
Simak ulasan tarif pengacara termahal Indonesia.
1. Otto Hasibuan
Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan (Eva/detikcom)/ Foto: Wakil Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan (Eva/detikcom)
Otto Hasibuan dikenal sebagai salah satu pengacara paling senior dan mahal di Indonesia. Ia pernah menjadi penasihat hukum terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana kopi sianida. Namanya semakin mencuat setelah dikabarkan menerima bayaran sebesar $2,5 juta atau sekitar Rp37 miliar dari kasus Djoko Tjandra yang berkaitan dengan Bank Bali.
2. FredrichYunadi
Mantan kuasa hukum terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjalani sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (24/4/2018). Majelsi hakim memutuskan memberikan hukuman kepada Fredrich 7 tahun penjara denda 500 juta rupiah dan subsider 5 bulan penjara. Grandyos Zafna/detikcom/ Foto: Grandyos Zafna
Fredrich sempat menjadi sorotan publik saat mendampingi Setya Novanto dalam kasus proyek e-KTP. Ia disebut menerima bayaran hingga Rp2 miliar per kasus. Dalam satu waktu, ia bahkan dilaporkan mengelola hingga 14 kasus sekaligus, dengan total pendapatan mencapai Rp28 miliar.
3. HotmaSitompul
Hotma Sitompul jawab tuduhan istri, Desiree Tarigan/ Foto: Hanif/detikhot
Mendiang Hotma Sitompul termasuk pengacara ternama yang sering menangani kasus besar, baik dari kalangan artis maupun pejabat negara. Salah satu kasus yang ditanganinya berasal dari Kementerian Sosial. Ia disebut-sebut memperoleh bayaran sekitar Rp3 miliar dari satu kasus besar.
4. Patrialis Akbar
Patrialis Akbar di PN Jakpus, Kamis (25/10/2018)/ Foto: Faiq Hidayat-detikcom
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini dikenal memiliki kekayaan hingga Rp14,9 miliar berdasarkan laporan tahun 2017. Meski tarif jasanya tidak disebut secara rinci, nilai kekayaannya menunjukkan bahwa ia masuk dalam jajaran pengacara kaya dengan kepemilikan berbagai properti mewah.
5. RuhutSitompul
Ruhut Sitompul/ Foto: Wisma Putra
Ruhut yang juga dikenal sebagai figur publik, tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp6 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia disebut menerima bayaran hingga miliaran rupiah untuk setiap perkara yang ditanganinya.
6. OC Kaligis
PN Jaksel mengadakan mediasi atas gugatan perdata OC Kaligis terhadap Kejagung yang menyeret nama Novel Baswedan. Hasilnya, mediasi tersebut deadlock atau gagal./ Foto: Grandyos Zafna
Pengacara senior yang dikenal sebagai mentor bagi sejumlah advokat terkenal, termasuk Hotman Paris. OC Kaligis mematok tarif hingga Rp4 miliar per kasus. Bahkan, ia dikabarkan memiliki tarif sekitar Rp8 juta per jam.
7. Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris saat ditemui di kawasan Jakarta./ Foto: Ahsan/detikhot
Hotman Paris tak hanya dikenal lewat penampilannya yang nyentrik, tetapi juga reputasinya sebagai pengacara papan atas. Ia pernah masuk dalam daftar 100 pengacara terbaik versi Asia Law Business tahun 2021. Kekayaannya diperkirakan mencapai Rp4,5 triliun, dan tarif jasa hukumnya sekitar Rp1,3 miliar per kasus.
(dis/and)