Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri

4 hours ago 3

loading...

Polda Metro Jaya mengultimatum 4 orang buronan kasus pembakaran mobil Polisi di Depok, Jawa Barat agar segera menyerahkan diri. Sebelumnya polisi telah menangkap 5 tersangka. Foto/Ari Sandita Murti

DEPOK - Polda Metro Jaya mengultimatum 4 orang buronan kasus pembakaran mobil Polisi di Depok, Jawa Barat agar segera menyerahkan diri. Sebelumnya polisi telah menangkap 5 orang tersangka pelaku pembakaran.

"Selain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik masih melakukan pengembangan. Terhadap DPO (daftar pencarian orang), kami berikan waktu 1x24 jam untuk menyerahkan diri," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya pada wartawan, Senin (21/4/2025).

Kombes Wira Satya menerangkan, 4 orang DPO yang masih diburu polisi itu berinisial THS berperan menghasut warga, lalu MS berperan melawan dan melakukan penganiayaan terhadap petugas, VS berperan melemparkan hebel ke punggung petugas hingga membuat petugas mengalami cidera, dan pelaku inisial RS.

"Apabila tidak (segera menyerahkan diri), kami dari Subdit Jatanras (Ditreskrimum Polda Metro Jaya) tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para DPO ini," tegasnya.

Sedangkan 5 orang tersangka yang telah ditangkap berinisial RSR berperan menghasut, menghalangi petugas menutup portal, dan melakukan penganiayaan pada anggota.

Sedangkan tersangka GR berperan membakar mobil, lalu tersangka ASR berperan melawan petugas dan mengambil mobil polisi.

Lalu, tersangka LS berperan merusak mobil dan mendorong mobil ke tengah jalan. Lalu, tersangka LA, seorang perempuan berperan menghasut warga dan simpatisan untuk membakar mobil.

(shf)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online