Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan

7 hours ago 2

loading...

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa Riza Nasrul Falah telah dinonaktifkan dari jabatan Ketua Bawaslu Bandung Barat karena terjerat kasus narkoba. FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) telah menonaktifkan Riza Nasrul Falah sebagai Ketua Bawaslu Bandung Barat . Penonaktifan jabatan ini dilakukan karena yang bersangkutan tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

"Enggak, dia (Riza) sudah dinonaktifkan sebagai ketua. Kemudian karena keluar sudah rehabilitasi, sekarang proses kami ajukan ke DKPP," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya kepada wartawan, Kamis (8/5/2025).

Ia menyampaikan, proses pemberhentian yang bersangkutan akan dilakukan melalui mekanisme sidang di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). "Iya. Proses di DKPP sekarang ya," katanya.

Dia menyebut Riza Nasrul Falah masih menerima gaji. Adapun gaji tersebut tidak lagi diterima Riza ketika sudah diberhentikan.

"Masih (terima gaji). Diberhentikan baru kemudian tidak terima gaji," ujarnya.

Di sisi lain, Bawaslu juga telah mengingatkan agar Riza tak lagi mengikuti kegiatan apa pun yang menyertakan nama Bawaslu. "Iya, kami sudah ingatkan yang bersangkutan," tuturnya.

Sebelumnya, Riza Nasrul Falah Sopandi alias RNFS ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Cimahi di Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (5/3/2025). RNFS ditangkap saat sedang pesta sabu bersama dua temannya di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Cililin.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, penangkapan Riza berawal saat polisi memburu target operasi bandar narkoba di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin.

Saat anggota Satresnarkoba Polres Cimahi menangkap bandar narkoba dan kurir sabu ikut juga dibekuk tiga orang lainnya, salah satunya Riza.

"Setelah diperiksa, salah satu pengguna sabu merupakan Riza alias RNFS yang berstatus Ketua Bawaslu KBB," ujar Tri di Polres Cimahi, Jumat (7/3/2025).

"Kami amankan 3 bandar dan kurir yakni SP, AP, dan EKS. Kemudian kami juga amankan pemakai RNFS, TY, dan RI," tambahnya.

RNFS mengaku baru dua kali mengonsumsi sabu. Untuk membeli barang haram itu, dia patungan dengan teman-temannya. "Ini yang kedua (mengonsumsi sabu). Intinya ini kebodohan saya," kata RNFS.

(abd)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online