Umumkan Perceraian, Curhatan Lawas Kim Bo Ra soal Mantan Suami Kembali Disorot/Foto: Twitter
Jakarta, Insertlive -
Aktris Kim Bo Ra mengumumkan dirinya telah bercerai dari sang suami, sutradara film Jo Ba Reun, pada Sabtu (10/5) lalu. Keduanya memutuskan bercerai hanya 11 bulan setelah resmi menikah.
Kabar perceraian Kim Bo Ra kemudian dengan cepat menjadi sorotan publik, mengingat sang aktris menikah dalam usia yang relatif muda dan pernikahan tersebut hanya berlangsung selama 11 bulan.
Kim Bo Ra diketahui memutuskan menikah dengan Jo Ba Reun saat usianya 29 tahun, setelah berpacaran selama 3 tahun. Mereka kemudian resmi menikah pada 8 Juni 2024, tetapi sayangnya memutuskan untuk berpisah.
Mereka diketahui berpisah dengan alasan tak mampu menjembatani perbedaan kepribadian satu sama lain. Alasan ini kemudian membuat publik menyoroti curhatan lawas Kim Bo Ra soal mantan suaminya dalam sebuah wawancara pada Oktober 2024.
IKUTI QUIZ
Pada wawancara itu, Kim Bo Ra menyebut sang mantan suami dengan sebutan 'hutan bambu'. Sebutan ini merupakan metafora Korea yang merujuk pada ruang pribadi aman, di mana seseorang dapat mencurahkan isi hati atau berbicara jujur tanpa menghakimi.
"Rasanya seperti akhirnya saya memiliki hutan bambu. Secara alami, saya adalah tipe orang yang tidak banyak bicara tentang kesulitan saya bahkan saat bekerja. Saya tidak terbuka kepada keluarga atau teman," ungkap Kim Bo Ra, dikutip Rabu (14/5).
Kim Bo Ra kemudian mengaku sejak menikah dengan Jo Ba Reun, ia mulai lebih membuka diri serta lebih jujur dalam mengekspresikan dirinya.
Soal alasan menikah di usia relatif muda, Kim Bo Ra mengaku pernikahannya terasa wajar saja. Hal ini karena ia punya teman lebih banyak dari kalangan non-selebriti yang menikah lebih awal.
Meski telah menemukan sosok suami ideal, tampaknya hal itu tak menjamin pernikahan Kim Bo Ra dan Jo Ba Reun bisa bertahan dalam waktu lama.
Pada akhirnya, keduanya tetap berpisah karena merasa tak bisa menjembatani perbedaan kepribadian meski telah berpacaran cukup lama sebelum menikah.
(asw/KHS)
Tonton juga video berikut: