TEMPO.CO, Jakarta - Staf Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, Christine Constanta, menilai usulan anggota DPRdari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, merendahkan harkat dan martabat perempuan Indonesia. Christine memandang pernyataan Ahmad Dhani menghinakan perempuan soal usulan menarik naturalisasi pemain bola yang sudah tua untuk dijodohkan dengan wanita Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Menjadikan perempuan dan tubuh perempuan seolah-olah sebagai alat untuk 'mencetak' keturunan untuk menjadi pemain bola yang bagus,” ujarnya melalui pesan tertulis saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 Maret 2025.
Adapun usulan yang Dhani utarakan yakni agar naturalisasi juga dilakukan bagi pemain bola di atas 40 tahun dan yang duda untuk dinikahkan dengan perempuan WNI agar menghasilkan keturunan dengan kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik.
Pernyataan tersebut Dhani sampaikan dalam Rapat Komisi X terkait dengan persetujuan pemberian status warga negara Indonesia terhadap tiga pesepakbola keturunan Indonesia yang digelar Rabu, 5 Maret 2025. Sembari berkelakar, Dhani mengatakan pernyataannya tersebut sebagai usulan yang out of the box.
Di samping itu, pendapat Dhani tidak kontekstual atau substansial dengan topik utama rapat, yakni naturalisasi pemain sepak bola dengan tujuan memperkuat Timnas Indonesia. Pernyataannya tersebut, kata Christine, malah terkesan membebani peran perempuan Indonesia, yang dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan permasalahan soal keputusan pemerintah di bidang olahraga tersebut.
Hal senada juga disampaikan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Mereka mengecam pernyataan pentolan Band Dewa 19 tersebut yang seksis karena melecehkan perempuan, bersifat rasis, dan merendahkan marwah Indonesia.
Komnas Perempuan turut menyoroti pernyataan Dhani yang menyebutkan jika pemain sepak bola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan. Padahal hukum Indonesia, dalam hal ini Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam mengatur ketentuan dan prasyarat yang ketat.
“Untuk mencegah perkawinan lebih dari satu orang menjadi sekedar menguntungkan satu pihak dan mengeksploitasi lainnya,” kata Komisioner Komnas Perempuan Theresia Sri Endras Iswarini melalui siaran pers yang dikirim kepada Tempo, Kamis.
Pernyataan bernada rasis itu, kata Theresia, juga merendahkan martabat Indonesia karena seolah kualitas laki-laki pesepak bola dari luar negeri memiliki sifat genetik yang lebih baik ketimbang orang Indonesia. Kalimat rasis tampak dalam penekanan agar naturalisasi tidak kepada yang “bule” karena ras Eropa yang berbeda.
Pernyataan Dhani juga, menurut Theresia, berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan dan kewibawaan DPR, khususnya Komisi X yang mengawal bidang pendidikan.
Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut. Selain bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, pernyataan itu mengindikasikan ketidakseriusan Ahmad Dhani dalam menjalankan tugas DPR, yaitu peran pengawasan DPR mendukung tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar putra-putri Bangsa Indonesia berprestasi optimal di cabang olahraga tersebut.