3.000 Warga Mengungsi Akibat Konflik Senjata di Intan Jaya

7 hours ago 6

KETUA Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan setidaknya ada 3.000 warga yang mengungsi di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, akibat konflik bersenjata yang semakin meningkat.

Frits mengatakan para pengungsi ditempatkan di Distrik Sugapa. Mereka berasal dari berbagai kampung di berbagai distrik. Namun belum diketahui dari kampung mana saja para pengungsi berasal. Tim penanganan pengungsi dari pemerintah daerah masih mendata asal pengungsi.

“Data yang kami terima dari tim penanganan pengungsi bahwa mereka dari kampung-kampung yang sedang ditampung di beberapa keluarga dan Pemda menyiapkan makan itu berjumlah 3.000 orang,” kata Frits kepada Tempo, Kamis, 9 Juli 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Frits mengatakan mereka mengungsi karena terdampak operasi militer di kampungnya. Warga di Dstrik Agisiga, misalnya, karena ada drone yang menjatuhkan benda diduga bom meledak di kampung mereka. Hal tersebut membuat warga takut, lari dan mengungsi. Yang lain dikarenakan terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan kelompok Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TPNPB-OPM).

Ada pula yang mengungsi setelah mendapat kabar kelompok TPNPB-OPM akan kembali ke kampung mereka. Kabar itu membuat warga yang khawatir dan panik bakal ada bentrokan bersenjata sehingga memilih mengungsi. “Itu kan masyarakat kemudian panik dan masyarakat keluar,” ujarnya.

Ihwal penanganan pengungsi, Komnas HAM Papua sudah bertemu dengan pemerintah daerah setempat. Frits mengatakan Pemda Intan Jaya memberi makan dan mengurus pengungsi. Pemda juga memfasilitasi pemulangan pengungsi warga beberapa kampung yang situasinya sudah mereda.

Pengungsi di Intan Jaya menambah daftar pengungsi internal di Papua. Dalam laporan tahunannya, Komnas HAM mencatat terdapat pengungsi internal di Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Puncak, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Maybrat sepanjang 2025. 

Di Kabupaten Yahukimo, gelombang pengungsian terjadi setelah penyerangan terhadap guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk pada Maret 2025. Peristiwa tersebut memicu evakuasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan ke Wamena dan Jayapura serta mendorong perpindahan masyarakat ke wilayah-wilayah sekitar.

Komnas HAM RI juga melakukan pengamatan terhadap situasi pengungsi dari Kabupaten Puncak yang tersebar di Mimika, Nabire, Ilaga, dan Gome. Berdasarkan hasil pemantauan, sedikitnya 506 pengungsi berada di Mimika dan Nabire, sementara ribuan lainnya masih berada di wilayah terdampak konflik.

Tim menemukan berbagai persoalan, antara lain kondisi hunian sementara yang padat, keterbatasan akses pangan, belum tersedianya layanan khusus bagi kelompok rentan, anak-anak yang tidak lagi bersekolah, minimnya dukungan psikososial, keterbatasan sanitasi dan air bersih, serta hilangnya sumber penghidupan akibat tidak dapat mengakses lahan pertanian. Di beberapa lokasi, jumlah pengungsi yang tinggal di tenda dilaporkan mencapai lebih dari 9.000 jiwa.

Di Kabupaten Jayawijaya, Komnas HAM RI menyoroti kondisi pengungsi asal Nduga yang tinggal di Kampung Sekom, Distrik Muliama. Sebagian besar pengungsi menghadapi kesulitan memperoleh dokumen kependudukan, layanan kesehatan, dan akses pendidikan bagi anak-anak.

Jarak yang jauh menuju sekolah dan fasilitas kesehatan menyebabkan banyak anak tidak bersekolah secara reguler, sementara kebutuhan dasar sehari-hari bergantung pada kemampuan berkebun dan dukungan masyarakat sekitar. Komnas HAM RI juga memperoleh informasi mengenai adanya kematian pengungsi akibat sakit selama masa pengungsian.

Sementara itu, di Kabupaten Maybrat, Komnas HAM RI melakukan pengamatan lanjutan terhadap situasi pengungsi yang berasal dari wilayah terdampak operasi keamanan pasca peristiwa Kisor tahun 2021. Meskipun sebagian besar program pemulangan telah dilaksanakan, proses pemulihan belum sepenuhnya selesai.

Komnas HAM RI menemukan masih adanya keterbatasan fasilitas kesehatan, minimnya dukungan sarana pertanian, penggunaan sekolah sebagai pos keamanan, serta ketidaksinkronan data pengungsi antara Pemerintah Kabupaten Maybrat dan Polres Sorong Selatan.

Kementerian Hak Asasi Manusia mengatakan ada 122.000 pengungsi internal yang saat ini masih butuh penyelesaian di Papua. Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin mengatakan belum dapat merinci pesebaran titik pengungsi di Papua. Kementerian HAM akan mencari data spesifik pengungsi Papua dalam rapat koordinasi dalam waktu dekat bersama kementerian/lembaga terkait. 

“Karena soal pengungsi kan sudah banyak ditangani oleh teman-teman dari Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan juga sudah pada turun.Kementerian PPPA juga, dan supaya penanganan lebih komprehensif, ya, kami akan mengadakan pertemuan koordinasi,” kata Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, 7 Juli 2026. 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online