GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan akan menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini untuk meminta arahan teknis soal pembayaran gaji guru honorer di Jawa Barat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut dia, anggaran yang bersumber dari APBD sudah tersedia, tapi tidak bisa dibayarkan karena belum ada persetujuan dari Kementerian PANRB. Tunggakan yang harus dibayarkan Pemprov Jawa Barat untuk gaji guru honorer itu selama dua bulan terakhir.
"Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kami tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan," kata Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulis pada Kamis, 23 April 2026.
Menurut Dedi, tenaga honorer di sektor lembaga pendidikan merupakan pegawai yang bekerja di sekolah termasuk di bagian administrasi dan tata usaha, juga tenaga kebersihan. Keterlibatan honorer itu dibutuhkan karena masih kurangnya pekerja di instansi pendidikan Jawa Barat.
Merujuk data Dinas Pendidikan Jawa Barat, terdapat 3.823 tenaga honorer guru dan administratif di Jawa Barat yang belum mendapatkan gaji sejak Maret 2026. Pemerintah daerah tidak diperbolehkan mempekerjakan tenaga honorer sejak dilaksanakannya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak 2022.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengatakan keterlibatan honorer itu masih sangat dibutuhkan di sekolah-sekolah di Jawa Barat karena kekurangan sumber daya manusia (SDM). "Dibutuhkan karena kekurangan," katanya.
"Anggaran itu sudah ada di APBD provinsi tinggal kami mempunyai rekomendasi dari kementrian dari PANRB," ucap Purwanto.
Dedi Mulyadi rencananya akan menemui Rini Widyantini pada pekan depan untuk membicaran soal pembayaran gaji honorer di Jawa Barat. "Minggu depan saya akan temui Men-PANRB. Kan gak mungkin sekolah tidak ada gurunya kerena guru honorernya tidak dibayar," ucap dia.
.png)















































