Anak Penganut Ajaran Leluhur Sunda Alami Perundungan

10 hours ago 4

ANAK-anak pengikut Padepokan Saung Taraju Jumantara di Kampung Babakan Salak Desa Purwarahayu, Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengalami tekanan karena perundungan di sekolah. Perundungan menimpa anak pengikut padepokan di sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas.

Pilihan editor: Bagaimana Jakarta Menekan Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu

Anak-anak itu mengalami pengucilan, stigma sesat, dan lontaran ancaman pembunuhan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandung, Heri Pramono mengatakan timnya telah menemui pengikut STJ dan mendapatkan laporan mengenai berbagai tekanan yang mereka alami pasca-pembakaran saung dua pekan lalu.

Menurut Heri, lambannya respons Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuat pengikut STJ mengalami stigma, ancaman, dan pemaksaan karena keyakinan mereka sebagai kelompok minoritas. Dampaknya, anak-anak sebagai kelompok rentan mengalami trauma psikologis. Anak-anak tak bisa mengakses layanan pendidikan secara aman dan nyaman di sekolah. 

Heri juga menemukan polisi mendatangi rumah-rumah pengikut STJ dan memaksa mereka untuk mengucapkan kalimat syahadat. Selain itu, polisi memaksa agar mereka menandatangani surat pernyataan yang isinya menegaskan bahwa pembakaran itu musibah dan tidak menuntut kerugian. “Itu keji. Pemkab Tasikmalaya membiarkan pelanggaran HAM terhadap STJ sebagai kelompok minoritas,” kata Heri dihubungi pada Rabu, 22 April 2026.

Salah satu orang tua anak tersebut menceritakan pengikut padepokan ketakutan dan mengalami trauma akibat peristiwa itu. Dua pekan pasca-pembakaran, sebanyak 30 keluarga masih menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari. Mereka bertani, berdagang, mengajar, dan bekerja di kantor pemerintahan. Anak-anak kembali ke sekolah dan perempuan mengurus pekerjaan domestik.

Orang tua anak tersebut meminta namanya tidak ditulis demi keselamatan. Menurut dia, perundungan menimpa anak pengikut padepokan di sekolah menengah pertama hingga sekolah menengah atas. Perundungan itu, misalnya, berupa pengucilan, perkataan sesat, hingga lontaran ancaman pembunuhan. “Guru sekolah bilang tidak ada toleransi untuk STJ (Saung Taraju Jumantara),” katanya.

Ada juga siswa yang terpaksa pindah sekolah karena tertekan. Selain perundungan, pengikut STJ juga mendapatkan cap sesat dan dajjal atau nabi palsu di sejumlah pengajian. Para penceramah agama, termasuk pengurus Majelis Ulama Indonesia di Desa Purwarahayu menyebarkan cap sesat secara berulang.

Tekanan lainnya, kata pengikut STJ itu adalah anggota polisi dua kali memaksa anggota keluarga STJ untuk menandatangani surat pernyataan yang menegaskan bahwa kebakaran itu sebagai musibah dan korban tidak menuntut apa pun. Tempo mendapatkan kiriman video dalam bahasa Sunda yang menunjukkan anggota kepolisian mendatangi keluarga korban.

Anggota Kepolisian Sektor Taraju Asep membantah tudingan polisi memaksa pengikut STJ untuk mengucapkan kalimat syahadat dan menandatangani surat pernyataan bahwa kebakaran itu musibah. “Tidak benar,” kata Asep.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Desa Purwarahayu Nurdin Mumin membantah tudingan pengurus MUI berceramah tentang STJ aliran sesat dan dajjal di pengajian-pengajian. “Kabar-kabur. Itu semua salah, apalagi kata dajjal,” katanya.

Sebelumnya, Padepokan STJ menjadi korban amuk massa karena tuduhan menyebarkan aliran sesat. Sekelompok orang membakar padepokan berupa saung atau bangunan di tengah sawah milik pemimpin padepokan itu. Mereka juga memaksa pengikut padepokan mengucapkan kalimat syahadat, syarat bagi orang yang hendak memeluk agama Islam. Pengikut STJ juga mendapatkan ancaman pembunuhan.

Ancaman pembunuhan terhadap anggota padepokan terjadi usai pembakaran saung pada Rabu malam, 1 April 2026. Insiden itu terjadi setelah sekelompok orang yang diduga anggota Front Persaudaraan Islam dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tasikmalaya mendatangi lokasi tersebut.

Pembakaran saung itu merupakan buntut dari demonstrasi terhadap pengikut Padepokan Saung Taraju Jumantara pada 2024 di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Pemicu lainnya adalah cekcok pengikut padepokan dengan orang yang memprovokasi di media sosial.

Kelompok STJ merupakan bagian dari jemaah kelompok Wahidiyah yang menghargai kearifan lokal budaya Sunda. Mereka mempraktekkan penghormatan terhadap alam. Jemaah Wahidiyah mengalami penolakan di sejumlah tempat karena dianggap menyimpang.

Pengikut STJ kerap membahas pentingnya penghormatan terhadap leluhur Sunda yang mengajarkan sikap welas asih dan melarang eksploitasi alam. Mereka meyakini ajaran filsafat Jawa kuno di Sunda, yakni sedulur papat lima pancer. Konsepnya mengendalikan amarah, nafsu, dan keserakahan, termasuk larangan merusak alam. Mereka menjalankan ajaran Pikukuh Sunda. “Menjaga harmoni antara manusia, Tuhan, dan alam,” kata seorang pengikut STJ.

Empat hari sebelum insiden itu, sekelompok orang yang merupakan tokoh MUI dan FPI memprovokasi warga Kampung Babakan Salak dengan menuduh pemimpin Padepokan Saung Taraju Jumantara sebagai penyebar aliran sesat.

Kemudian ada pertemuan di kantor kecamatan. Tapi, pemimpin padepokan tidak datang. Tokoh MUI dan FPI mendatangi pemimpin padepokan dan tidak menemukan di saung. Massa marah hingga membakar saung.

Ketua Front Persaudaraan Islam Tasikmalaya Yanyan Albayani membantah provokasi pembakaran saung oleh anggota kelompoknya. Menurut dia, kedatangan anggota FPI ke padepokan bertujuan meredam amarah massa yang tidak terkendali. “FPI komunikasi dengan aparat supaya massa tidak main hakim sendiri,” katanya.

Pilihan editor: Agar Label GGL di Pangan Kemasan Efektif Mencegah Penyakit

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online