Anggaran Kecil KKP Jadi Perhatian Komisi IV DPR RI

4 hours ago 2

INFO NASIONAL – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menyoroti kecilnya alokasi anggaran untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di tengah meningkatnya tantangan sektor kelautan dan perikanan nasional. Keterbatasan anggaran tersebut menjadi perhatian serius, terlebih dengan adanya kebijakan proteksionis dari Amerika Serikat (AS).

“Berdasarkan rapat kerja tanggal 13 Februari 2025, tercatat alokasi anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2025 sebesar Rp 6,2 triliun, dengan dana yang terblokir sebesar Rp 2,1 triliun. Sehingga anggaran efektif menjadi Rp 4,1 triliun setelah diterapkannya kebijakan efisiensi anggaran,” kata Titiek saat membuka rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

Kebijakan perdagangan Amerika Serikat, kata Titiek, khususnya terkait peningkatan tarif impor dan pajak atas produk asing, memberikan dampak signifikan terhadap ekspor perikanan Indonesia. Sebagai salah satu pasar utama, proteksionisme dari AS disebut sebagai tantangan yang harus segera direspons oleh KKP.

“Kebijakan tersebut harus dihadapi oleh KKP dalam rangka melindungi dan menyelamatkan industri perikanan nasional,” ujar dia.

Titiek juga menyinggung syarat baru ekspor dari sejumlah negara tujuan, seperti Amerika dan Uni Eropa, yang menekankan pentingnya ketertelusuran (traceability) dan kepatuhan terhadap prinsip keberlanjutan.

“Produk yang tidak bisa dibuktikan asal penangkapannya dan keberlanjutannya, akan ditolak oleh pasar dunia,” kata dia.

Dalam forum itu, DPR juga meminta kejelasan mengenai bagian anggaran yang telah dibuka blokirnya serta pemanfaatannya, khususnya dalam mendukung program prioritas dan bantuan kepada masyarakat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kemudian memaparkan rincian anggaran KKP untuk tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa pagu efektif anggaran yang bersumber dari APBN semula sebesar Rp 4,84 triliun. Namun, setelah dilakukan efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, jumlahnya turun menjadi Rp 3,58 triliun.(*)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online