Anggota DPR: Pelaku Kecurangan UTBK Harus Didiskualifikasi

13 hours ago 14

WAKIL Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Lalu Hadrian Irfani mendorong pemberian sanksi tegas tehadap peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 yang bertindak curang. Salah satu kasus yang disorot adalah peserta yang ketahuan memakai alat bantu tersembunyi di telinga saat ujian di Universitas Diponegoro, Jawa Tengah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut dua, tindakan tersebut mencederai nilai kejujuran dan integritas dalam dunia pendidikan.
"Kami berharap pelaku kecurangan atau peserta yang melakukan kecurangan tersebut didiskualifikasi sebagai pembelajaran ke depan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu, 25 April 2026.

Ia mengaku prihatin dengan temuan kasus culas tersebut. Namun, dengan sanksi tegas, ia percaya itu bisa membuat pelaku kecurangan jera dan menjadi peringatan agar tidak dicontoh oleh peserta lain. 
 
Lalu mengatakan, UTBK harus dilaksanakan secara adil dan jujur agar hasil seleksi benar-benar mencerminkan kemampuan peserta. “UTBK ini harus berjalan dengan fair, harus berjalan dengan adil tanpa dibumbui kecurangan,” kata dia.

Oleh karena itu, ia meminta panitia pelaksana UTBK agar melakukan pengawasan lebih ketat serta meningkatkan pencegahan terhadap berbagai bentuk kecurangan.
 
Pelaksanaan UTBK  sejak 21 April 2026 di berbagai daerah masih diwarnai kecurangan. Panitia menemukan beragam modus, mulai dari penggunaan joki, pemalsuan dokumen, alat komunikasi tersembunyi, hingga taktik manipulatif untuk mengelabui pengawas.

Terdapat anomali data sebanyak 2.940 peserta yang terindikasi melakukan kecurangan. Seperti tahun sebelumnya, panitia juga mengendus adanya sindikat joki yang kini terancam sanksi pidana. 
 

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online