Asal-usul Munculnya Tuntutan Pemakzulan Gibran

6 hours ago 4

TEMPO.CO, Jakarta - Usul pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden muncul pada medio April 2025. Dorongan tersebut menjadi pembicaraan publik saat kabinet Prabowo-Gibran memasuki bulan ketujuh pemerintahan mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usulan itu datang dari Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia. Organisasi pensiunan TNI itu memberi delapan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya mengenai pemakzulan Gibran.

"Semua yang kami sampaikan adalah untuk membantu pemerintahan serta bangsa dan negara," kata mantan komandan Komando Pasukan Khusus, Sunarko, kepada Tempo pada Senin, 28 April 2025.

Prabowo, melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, berkomunikasi dengan para purnawirawan TNI. Wiranto mengatakan Prabowo berterima kasih atas usul mereka, namun masih perlu waktu untuk mempelajari usulan pencopotan Gibran.

Forum Purnawirawan TNI mengusulkan pemakzulan Gibran, putra mantan presiden Joko Widodo, dalam acara silaturahmi dengan tokoh masyarakat pada 17 April 2025. Eks komandan pasukan khusus, Sunarko, membacakan sikap yang juga ditandatangani oleh 332 pensiunan perwira menengah dan perwira tinggi TNI.

Selain usulan pemakzulan Gibran, ada tujuh sikap lainnya dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Di antaranya soal mengembalikan tata hukum dan pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, mendukung program kerja Kabinet Merah Putih kecuali pembangunan Ibu Kota Nusantara, hingga menghentikan sejumlah proyek strategis nasional.

Sunarko mengklaim para purnawirawan TNI telah mengkaji usulan-usulan itu, termasuk soal pemakzulan Gubran. Mereka juga melakukan diskusi dengan para tokoh nasional. Para purnawirawan juga mengklaim mendapat banyak masukan dari masyarakat. "Pernyataan ini juga berasal dari aspirasi masyarakat, tidak hanya purnawirawan," ucap Sunarko.

Usulan pemakzulan Gibran tidak muncul tiba-tiba. Menurut Sunarko, kelayakan Gibran sebagai pemimpin negara bisa dipermasalhkan hingga saat pencalonannya sebagai wakil presiden.

Sunarko berujar salah satu pertimbangan pemakzulan Gibran adalah dugaan pelanggaran terhadap hukum acara di Mahkamah Konstitusi dan kekuasaan kehakiman dalam proses pencalonannya di pemilihan presiden 2024.

Pelanggaran itu dia nilai terjadi saat Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat ketua MK, mengabulkan putusan penurunan syarat usia calon presiden-wakil presiden. Putusan tersebut memuluskan jalan Gibran menjadi wakil presiden.

Seorang anggota forum pensiunan TNI menyebut usul pemakzulan Gibran sudah menjadi pembicaraan mereka sejak pilpres 2024. Keinginan mengusulkan wacana itu menguat setelah muncul akun media sosial bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran. Dugaan itu membuat forum menilai Gibran tidak layak menjadi pemimpin negara.

Akun Fufufafa pernah mengunggah konten dengan sentimen negatif kepada Prabowo menjelang pilpres 2014 dan 2019. Prabowo bersaing dua kali dengan Jokowi dalam kedua Pilpres tersebut. Gibran membantah memiliki akun Fufufafa.

Selain itu, Forum Purnawirawan TNI juga menilai Gibran tak sejalan dengan asta cita pemerintahan Prabowo. Mereka menilai Gibran kerap bermanuver untuk kepentingan politiknya tanpa memberikan kontribusi berarti dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi pemerintahan Prabowo.

Istana telah menjelaskan sikap Prabowo terhadap tuntutan para purnawirawan. "Bagi Presiden, tuntutan itu tidak mudah. Karena itu, Presiden perlu mempelajarinya lebih dulu. Itu masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental," kata Wiranto di Kantor Kepresidenan, Jakarta pada Kamis, 24 April 2025.

Wiranto menyebut Prabowo tidak akan menjawab permintaan forum yang berada di luar kekuasaannya sebagai presiden. "Usulan-usulan yang bukan bidang dan domain presiden, tentu Presiden tidak akan menjawab atau merespons itu," ucap mantan panglima TNI itu.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online