Asuransi Syariah Penting Lindungi Aset dari Risiko Finansial

7 hours ago 2

loading...

Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, dalam Global Islamic Finance Summit 2025 di Jakarta, Selasa (29/4). FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Asuransi syariah memiliki peran penting dalam manajemen risiko keuangan terutama dalam melindungi aset dari dampak krisis kesehatan dan kondisi finansial tak terduga. Data global menunjukkan, sebanyak 43 juta orang meninggal akibat penyakit kritis pada 2023.

"Angka ini setara dengan 74% dari total kematian di dunia. Sementara di Indonesia, kasus penyakit kritis meningkat signifikan dari 23 juta kasus pada 2022 menjadi 29 juta pada 2023," ujar Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama, dalam Global Islamic Finance Summit 2025 di Jakarta, Selasa (29/4).

Menurut Vivin, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi finansial masih perlu ditingkatkan khususnya di tengah tingginya risiko penyakit kritis yang dapat menggerus kekayaan dalam waktu singkat.

"Kita sering merasa aman karena punya aset, tapi saat darurat kesehatan datang, aset itu tidak selalu bisa langsung dicairkan. Sebab itu, asuransi, termasuk yang berbasis syariah, berperan untuk mengelola risiko finansial tersebut," kata dia.

Lebih lanjut, biaya pengobatan yang terus melonjak, baik di dalam maupun luar negeri, dinilai menjadi salah satu faktor utama pentingnya memiliki perlindungan yang memadai. Tanpa asuransi, seseorang berisiko kehilangan stabilitas finansial yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Asuransi syariah menawarkan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia maupun risiko kesehatan, dengan prinsip yang berbeda dari asuransi konvensional. Salah satunya adalah konsep tolong-menolong antar peserta melalui Dana Tabarru’.

"Ketika nasabah tidak pernah mengajukan klaim, ia tetap berkontribusi membantu peserta lain yang tertimpa musibah. Inilah wujud kepedulian sosial dalam sistem asuransi syariah," jelas Vivin.

Vivin menambahkan asuransi syariah tidak hanya berfungsi sebagai proteksi individu tetapi juga sebagai bentuk solidaritas sosial yang memberikan keberkahan dalam kehidupan. "Asuransi syariah mengedepankan prinsip bebas riba, gharar atau ketidakjelasan, dan maysir atau spekulasi, dengan pengelolaan dana yang transparan dan adil," jelasnya.

(nng)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online