Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, SMA 2026, Orang Tua Wajib Tahu Sebelum Membeli

11 hours ago 10

loading...

Menjelang masuk sekolah kebutuhan yang paling banyak dicari oleh murid baru adalah seragam sekolah. Foto/Dok/Isra Triansyah.

JAKARTA - Tahun ajaran baru segera dimulai. Menjelang masuk sekolah, salah satu kebutuhan yang paling banyak dicari oleh murid baru adalah seragam sekolah .

Ketentuan seragam nasional bagi peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik.

Baca juga: Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid

Pemerintah belum mengubah kebijakan seragam sekolah pada tahun ini. Namun Melalui unggahan di Instagram resminya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan aturan seragam tersebut.

"Mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat, ada ketentuan yang perlu diperhatikan agar penggunaannya sesuai aturan," tulis akun Instagram Kemendikdasmen, dikutip Senin (6/7/2026).

Kemendikdasmen juga menjelaskan bahwa bagi peserta didik perempuan yang mengenakan hijab, penggunaan seragam dapat disesuaikan dengan memakai hijab berwarna putih serta kemeja berlengan panjang.

Baca juga: Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga

Berikut ketentuan lengkap seragam sekolah nasional sesuai jenjang pendidikan.

Ketentuan Seragam Sekolah

Ketentuan Seragam SD

Seragam SD dilengkapi dengan badge SD/SDLB, badge bendera Merah Putih, badge nama sekolah, dan badge nama siswa.

Laki-laki

- Kemeja putih lengan pendek dengan saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.

- Celana warna merah hati dengan saku dalam kiri dan kanan.

- Celana pendek sepanjang 5 cm di atas lutut.

- Celana panjang hingga mata kaki.

- Ikat pinggang warna hitam dengan lebar 3 cm.

- Kaus kaki putih polos, minimal 10 cm di atas mata kaki.

- Sepatu hitam.

Perempuan

- Kemeja putih dengan saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.

- Rok warna merah hati dengan lipit searah.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online