TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum bidang UMKM, Pemberdataan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut, organisasinya menyambut baik bakal ditekennya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi ormas keagamaan oleh pemerintah.
Ia mengatakan, rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia itu patut diapresiasi lantaran dinilai menjawab keraguan Muhammadiyah terhadap keseriusan pemerintah menerbitkan IUPK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mengucapkan terima kasih. Dengan demikian, keraguan pemberian IUPK bagi Muhammadiyah sudah terjawab," kata Anwar melalui pesan singkat, Senin, 10 Maret 2025.
Ia melanjutkan, setelah IUPK bagi PP Muhammadiyah benar-benar diteken. Maka, Muhammadiyah akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut.
Anwar hakul yakin, sumber daya dan pelbagai kebutuhan yang diperlukan PP Muhammadiyah dalam pengelolaan industri ekstraktif ini telah siap. "Pokoknya, setelah IUPK ada di tangan, kami secepatnya akan rapat untuk membicarakan dan menyiapkan segalanya," ujar Anwar.
Anwar memastikan, PP Muhammadiyah akan berupaya sebaik dan seamanah mungkin dalam mengelola tambang ke depan.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengatakan, IUPK bagi ormas keagamaan, salah satunya PP Muhammadiyah, saat ini tengah berproses.
"Insya Allah dalam bulan suci Ramadan saya akan menandatangani WIUPK-nya supaya bisa meningkat menjadi IUP dan bisa melakukan produksi," ujarnya.
Izin usaha tambang bagi ormas kegamaan diakomodasi melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2024. Presiden saat itu, Joko Widodo, meneken peraturan itu
Ormas keagamaan seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah adalah salah dua organisasi yang menyatakan siap menerima IUPK dari pemerintah.
Pribadi Wicaksono dari Yogyakarta berkontribusi dalam penulisan artikel ini.