Bakom RI: Tak Ada Kontrak dengan Homeless Media untuk Dukung Pemerintah

9 hours ago 7

BADAN Komunikasi Pemerintah RI angkat bicara mengenai polemik homeless media menjadi mitra pemerintah. Istilah homeless media merujuk pada jenis media yang mengandalkan platform media sosial sebagai medium utama penyebaran informasi. Adapun homeless media merupakan bagian dari ekosistem new media alias media baru.

Pelaksana Tugas Deputi III Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, menjelaskan bahwa Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Kurnia pun membenarkan bahwa Bakom mengadakan audiensi dengan Indonesia New Media Forum (INMF) pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam audiensi itu, Kurnia berujar, INMF memberikan dokumen yang berjudul New Media Forum 2026. Di dalam dokumen itu tercantum nama-nama new media players alias pelaku industri media baru.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Sehari setelahnya, Bakom mengadakan konferensi pers mingguan membahas Program Hasil Terbaik Cepat. Sejumlah homeless media turut hadir dalam kegiatan itu. Kepala Bakom Muhammad Qodari sempat menyambut kehadiran “New Media  Forum” sekaligus menyebutkan puluhan daftar media yang disebut tergabung dalam komunitas tersebut.

Menurut Kurnia, penyebutan nama-nama homeless media dalam jumpa pers itu didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF pada Selasa. “Pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat, 8 Mei 2026.

Kurnia mengklaim Bakom menghormati independensi media baru maupun media konvensional. Pertemuan dengan berbagai pelaku new media, ujar Kurnia, semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik. “Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,” kata Kurnia.

Bakom, menurut Kurnia, memandang media baru sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Ia pun menekankan, “Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apapun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF.”

Kurnia menegaskan bahwa Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat. "Jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki,” ujar dia.

Pada kesempatan terpisah, Komite Indonesia New Media Forum menjelaskan bahwa nama-nama homeless media yang disebutkan oleh Kepala Bakom Muhammad Qodari merupakan bagian pemetaan ekosistem industri dan media sosial. Sejumlah media itu bukan anggota resmi INMF.

Komunitas media baru itu menegaskan saat ini tengah memperkuat tata kelola internal sebagai bagian dari komitmen untuk hadir sebagai forum yang akuntabel dan transparan. Dalam proses tersebut, INMF menyampaikan belum membuka keanggotaan formal maupun menjalin kemitraan resmi dengan pihak mana pun.

"Kami menyayangkan penyebutan media-media dalam konferensi pers yang menimbulkan kesalahpahaman bahwa media-media tersebut telah menjadi mitra Bakom," kata Komite melalui pernyataan tertulis, Kamis, 7 Mei 2026. Salah satu perwakilan INMF, Wahyu Aji dari Good News From Indonesia (GNFI), telah mengizinkan Tempo mengutip pernyataan itu.

INMF pun menegaskan tidak memiliki komitmen maupun kesepakatan dengan Bakom Pemerintah. Menyoal pertemuan dengan Badan Komunikasi, INMF mengatakan hanya sebatas ruang dialog untuk saling bertukar perspektif terkait dengan perkembangan ekosistem media digital. “Di mana kami lakukan juga ke antar ekosistem media massa, akademisi, figur publik, dan komunitas,” ujar INMF.

Komite menyatakan bahwa independensi adalah aset utama bagi komunitas media baru. Tanpa kepercayaan publik, keberadaan media baru tidak memiliki arti. “Karena itu, INMF berkomitmen untuk terus mendorong ekosistem media yang berpihak pada kepentingan publik, menjunjung transparansi, serta menjaga ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab,” tulis Komite INMF.

Polemik ini bergulir sejak Muhammad Qodari dalam jumpa pers pada Rabu, 6 Mei 2026, mengumumkan bahwa pemerintah merangkul homeless media yang tergabung dalam INMF sebagai mitra dalam ekosistem media digital. Menurut Qodari, langkah ini disebut untuk membantu memperluas jangkauan komunikasi publik pemerintah, tidak hanya melalui media konvensional.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online