INFO TEMPO - Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menyatakan siap membantu kementerian dan lembaga yang mengalami kendala proses percepatan pencairan anggaran tahun 2026 untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi terdampak.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri selaku Sekretaris Satgas PRR, Tomsi Tohir, menegaskan ini saat rapat percepatan proses pencairan anggaran program kementerian/lembaga pada Jumat, 29 Mei 2026
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Dalam hal terdapat kendala atau hambatan dalam proses revisi anggaran, kementerian dan lembaga dapat berkoordinasi dengan Posko Satgas PRR untuk memperoleh pendampingan dan tindakan lebih lanjut,” kata Tomsi kepada perwakilan 32 K/L yang hadir.
Perwakilan K/L pada rapat ini antara lain dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan yang diwakili Kepala Biro Keuangan, Kementerian Kesehatan, Bappenas, BNPB, BMKG, hingga Badan Informasi Geospasial atau BIG.
Menurut dia, pemerintah pusat telah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan memastikan anggaran rehabilitasi serta rekonstruksi untuk TA 2026 telah tersedia. “Uangnya sudah ada dan segera akan dicairkan apabila kelengkapan dokumen bisa segera dipenuhi,” ujar Tomsi mengutip ujaran serupa dari Menteri Keuangan Purbaya ke awak media awal Mei lalu.
Ia bahkan membuka ruang komunikasi langsung bagi kementerian dan lembaga yang mengalami kendala atau kesulitan dalam proses pencairan anggaran.
“Dalam hal terdapat kesulitan dalam rangka pencairan uang ini dapat berkoordinasi dengan Posko Satgas Pak Wahyu (Kaposko Nasional Irjen Pol. Wahyu Bintono), kemudian dapat juga WA dengan saya, kita akan mencoba membantu untuk mempercepat proses daripada pencairan anggaran tersebut,” katanya.
Tomsi menegaskan percepatan pencairan anggaran untuk sisa 7 bulan tahun anggaran 2026 ini harus diikuti percepatan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan. Menurut dia, pemerintah perlu bergerak cepat sebelum musim penghujan kembali datang jelang akhir tahun ini dan memperbesar risiko bencana.
“Kita membutuhkan kecepatan selesai anggarannya dan selesai juga langsung kita melaksanakan eksekusi,” ujar Tomsi.
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, mengatakan pemerintah dan DPR telah menyepakati kebutuhan anggaran pemulihan Sumatera sesuai Rencana Induk (Renduk) PRR Sumatera. Dokumen tersebut menjadi acuan rehabilitasi dan rekonstruksi permanen di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Renduk PRR Sumatera merupakan hasil pemutakhiran dan penyelarasan Rencana Aksi PRRP yang disusun oleh 38 kementerian/lembaga dengan kebutuhan penanganan pascabencana dari 53 kabupaten/kota terdampak.
Dokumen itu mencakup sekitar 11.512 kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi lintas sektor selama periode 2026-2028. Total kebutuhan anggaran selama tiga tahun mencapai Rp 100,1 triliun. Adapun kebutuhan anggaran tahun 2026 sebesar Rp 38,9 triliun.
“Alhamdulillah telah disetujui di tingkat pemerintah, serta kami laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad,” ujar Tito.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan dana pemulihan pascabanjir Sumatera untuk tahun 2026 dan meminta kementerian serta lembaga segera menuntaskan kelengkapan administrasi agar pencairan tidak tertunda.
“Saya bilang ke Dirjen saya, kalau ada pengajuan anggaran terkait bencana ini setiap hari di follow up, ditelepon. Kalau dokumennya kurang, harus segera dilengkapi. Bahkan kalau perlu, kami bantu percepatan dengan mengirim tim ke lapangan,” kata Purbaya.
Ia pun menegaskan pemerintah tidak ingin proses administratif menghambat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana. “Jadi tidak perlu khawatir, dananya ada,” kata dia. (*)
.png)
















































