BEM UI Desak Terduga 16 Pelaku Kekerasan Seksual di-DO

2 days ago 6

MAHASISWA Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendesak kampus agar mengeluarkan (drop out) 16 terduga pelaku kasus kekerasan seksual. Hal itu disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM UI Yatalathof Ma'shun Imawan dalam forum yang digelar di Auditorium Djokosoetono FH UI pada Senin malam, 13 April 2026.

"Mahasiswa FH UI menuntut 16 pelaku di-DO," ujarnya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Forum itu digelar untuk mendudukkan masalah buntut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh belasan mahasiswa Fakultas Hukum UI. Forum dihadiri oleh Dekan FH UI. Terduga pelaku juga dituntut hadir dalam forum itu.

Dari pantauan Tempo di lokasi, dua terduga pelaku yang mengenakan kemeja putih lengan panjang berdiri didampingi Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang. Namun, 14 terduga pelaku lainnya pada saat itu belum hadir lantaran dilarang orang tuanya.

Hal tersebut membuat mahasiswa yang hadir dalam forum itu geram dan meminta agar dekan FH UI melakukan komunikasi ke orang tua terduga pelaku untuk bisa dihadirkan.

"Dalam hal ini kami berharap Pak Dekan dan pihak fakultas bisa menggunakan kewenangan bahkan secara imperatif melawan orang tuanya," kata salah satu mahasiswi yang menjadi moderator pada forum tersebut.

Merespons hal tersebut, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang meminta waktu 10 menit untuk kembali berkomunikasi dengan para orang tua terduga pelaku.

"Kalau saya tidak bisa meyakinkan, saya minta beberapa dari Anda untuk ikut," kata Parulian.

Saat Tempo di dalam Auditorium Djokosoetono, dua orang mahasiswa meminta Tempo untuk meninggalkan gedung dengan alasan forum mahasiswa. 

Dari pantauan di media sosial, lepas tengah malam, akhirnya 14 terduga pelaku bersedia masuk ke forum. Peristiwa itu terekam dalam video yang beredar di media sosial. Detik-detik para terduga pelaku masuk ke forum, mahasiswa nyaris ricuh, bahkan sampai ada yang mendekati para pelaku dengan melontarkan sumpah serapah. 

Saat dikonfirmasi kembali pada Selasa pagi, 14 April 2026, Ketua BEM UI Athof mengungkapkan hasil forum semalam dekan FH UI berkomitmen untuk memberi sanksi tegas.

"Bahkan bisa di DO jika kesalahan berat terbukti dalam prosesnya," ungkap Athof. 

Kini, lanjut mahasiswa Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UI ini, Satgas PPKS sedang mengawal kasus tersebut. "Ada yang bilang prosesnya h+5," ucap Athof.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online