Mendagri: Banyak Honorer Pemda Direkrut karena Kedekatan

8 hours ago 7

MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyoroti praktik perekrutan tenaga honorer yang berasal dari tim sukses kepala daerah sebagai salah satu sumber membengkaknya belanja pegawai di daerah. Menurut Tito, para pejabat di daerah kerap merekrut tenaga honorer yang tidak didasarkan pada kebutuhan mendesak. 

Umumnya, kata Tito, mereka ditempatkan sebagai tenaga administrasi yang kerap kali tidak memiliki kompetensi dan kapabilitas yang memadai.  “Banyak tenaga honorer yang direkrut karena kedekatan dengan pejabat atau tim sukses,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Tito, praktik tersebut membuat tenaga honorer yang direkrut tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan kompetensi terus bertambah. Setelah bertahun-tahun bekerja, mereka akan menuntut kepastian status untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau aparatur sipil negara (ASN).

Akibatnya, pemerintah daerah menghadapi tekanan anggaran yang semakin besar karena harus menanggung belanja pegawai yang terus meningkat. "Setelah menumpuk, mereka minta kepastian untuk diangkat menjadi PPPK atau menjadi ASN. Ketika dibayar dan dibiayai, otomatis menjadi beban belanja pegawai," ujar Tito.

Mantan Kepala Kepolisian RI itu menjelaskan, saat ini banyak daerah menghadapi kesulitan memenuhi ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total belanja APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Ketentuan tersebut dijadwalkan mulai efektif berlaku pada Januari 2027 setelah masa transisi selama lima tahun.

Jika kebiasaan merekrut tenaga honorer dengan asas kedekatan semata dan bukan kebutuhan formasi, maka akan banyak daerah tidak bisa memenuhi ketentuan tersebut. Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. 

Tito menegaskan kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan masih dapat dipertimbangkan karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Namun, ia menilai penambahan tenaga administrasi perlu dibatasi secara ketat.

"Tolong betul seluruh kepala daerah harus tegas. Jangan ada tenaga honorer baru karena akan menjadi beban belanja pegawai dan menjadi beban kepala daerah berikutnya," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Tito mengungkapkan mayoritas pemerintah daerah masih memiliki proporsi belanja pegawai di atas batas yang ditentukan. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 479 daerah atau sekitar 87,7 persen masih mencatatkan belanja pegawai di atas 30 persen APBD. Sementara hanya 67 daerah yang telah berada di bawah ambang batas tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah dan bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dari 546 daerah yang dipetakan pemerintah, sekitar 85 persen masuk kategori kapasitas fiskal lemah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui perbaikan layanan perizinan, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi, serta pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD).

Selain itu, pemerintah pusat tengah membahas opsi perpanjangan masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai 30 persen. Menurut Tito, opsi tersebut telah dibicarakan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Paling tidak masih ada waktu bagi daerah untuk berpikir dan bekerja melakukan penyesuaian," kata dia.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online