BGN Evaluasi Mekanisme Pembayaran Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis

1 day ago 9

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) mengklaim penyelenggaraan proyek makan bergizi gratis tetap berjalan lancar meski beberapa waktu menuai kisruh. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan evaluasi terus dilakukan BGN terhadap persoalan yang sempat terjadi, salah satunya dalam urusan pembayaran kepada mitra dapur umum.

"Sebagian besar lancar, aman," kata Dadan Hindayana melalui pesan singkat, Jumat, 18 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Evaluasi dalam mekanisme pembayaran, Dadan menjelaskan, kini tak lagi menggunakan sistem reimburse. Sehingga, dapur umum tak mesti lagi khawatir akan kebutuhan biaya pembelian bahan baku dan operasiona.

Dia mengatakan, dengan mekanisme baru ini, BGN akan menyediakan langsung pembayaran kepada mitra penyedia makanan untuk rentang waktu 10 hari. Pembayaran dilakukan menggunakan rekening dan virtual account bersama.

"Jadi, setiap 10 hari mitra membuat usulan kepada SPPG untuk diteruskan kepada kami," ujar Dadan.

Sebelumnya, mitra dapur umum di Kalibata, Jakarta Selatan, terpaksa harus berhenti menyediakan menu makanan MBG bagi para murid lantaran mengalami kerugian hingga sebesar Rp 975,3 juta.

Dapur umum milik Ira Mesra itu merugi manakala yayasan Berkat Media Nusantara (MBN) yang menjadi mitra BGN belum menuntaskan kewajiban pembayaran. BGN, kemudian memanggil kedua pihak untuk bermediasi.

Setelah mediasi, kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra mengatakan, dapur umum kliennya telah sepakat untuk beroperasi kembali. Namun, tetap meminta yayasan MBN untuk menuntaskan kewajibannya.

Dadan Hindayama mengatakan, persoalan antara dapur umum Ira dengan yayasan MBN merupakan persoalan di internal, tidak memiliki kaitan dengan BGN.

Kendati begitu, dia mengaku baru mengetahui jika yayasan MBN dan dapur umum Ira bukan merupakan satu kesatuan, sebagaimana yayasan mitra BGN pada umumnya.

"Tetapi, yang jelas BGN sudah transfer pembayaran untuk 10 hari ke depan ke rekening yayasan. Sehingga mitra dapur umum menyatakan akan beroperasi kembali," ucap Dadan.

Dihubungi terpisah, peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Bakhrul Fikri mengatakan, persoalan antara mitra dapur umum dengan yayasan terjadi bukan tanpa sebab.

Menurut Fikri, polemik tersebut terjadi lantaran tidak adanya ketegasan dari BGN untuk menetapkan regulasi mitra pendaftar. "Untuk proyek seperti ini, harusnya ada ketentuan tegas yang mengatur yayasan mitra tidak boleh melimpahkan pekerjaannya kepada pihak lain," ujar Fikri.

Dadan Hindayana mengatakan, BGN telah mengevaluasi persoalan mitra dengan cara mendeteksi perjanjian kerja sama antara yayasan dengan dapur umum mitra. "Untuk mitigasi akan dicek kerja samanya seperti apa, kongsinya seperti apa," ujar Dadan.

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online