KEPALA Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana menyatakan penggunaan anggaran sekitar Rp 113 miliar untuk jasa event organizer (EO) sudah tepat dan rasional. Dia mengatakan, jasa EO diperlukan di tengah kebutuhan percepatan program lembaga yang masih dalam tahap awal pembentukan.
Menurut Dadan, BGN saat ini masih membangun sistem, struktur organisasi, dan tata kelola operasional. Dalam kondisi tersebut, lembaga belum memiliki sumber daya internal yang memadai untuk menangani kegiatan berskala besar secara mandiri.
“Penggunaan jasa EO merupakan langkah strategis agar kegiatan berjalan profesional, terstandar, dan tepat waktu,” kata Dadan dikutip dari keterangan resmi, Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan, pelibatan EO dibutuhkan terutama untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan berskala nasional, seperti sosialisasi program makan bergizi gratis hingga bimbingan teknis bagi tenaga penjamah makanan. EO dinilai memiliki keahlian dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, hingga mitigasi risiko operasional.
Selain aspek teknis, Dadan menilai penggunaan pihak ketiga mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Dengan sistem kerja terpusat, proses pengadaan, pembayaran, hingga pelaporan kegiatan dinilai lebih mudah diawasi. “Hal ini justru memudahkan audit dan akuntabilitas karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis,” ujarnya.
Dadan juga menyebut penggunaan EO lebih efisien dibandingkan membangun kapasitas internal dalam waktu singkat. Proses rekrutmen dan pelatihan, kata dia, membutuhkan waktu dan biaya, sementara program strategis harus segera dijalankan. “EO menjadi solusi jembatan agar program tetap bisa dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu,” kata dia.
Meski demikian, Dadan mengklaim seluruh penggunaan anggaran, termasuk jasa EO, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan terbuka untuk pengawasan internal maupun eksternal.
BGN menunjuk sejumlah perusahaan untuk menjadi event organizer atau EO dalam berbagai kegiatan lembaga urusan gizi ini. Sepanjang pengadaan BGN di tahun 2025, setidaknya ada 31 paket penyewaan jasa EO yang diteken dengan total nilai kontrak Rp 113,9 miliar.
Berdasarkan data realisasi pengadaan barang dan jasa BGN yang dipublikasikan LKPP, mayoritas penyewaan EO untuk urusan kegiatan di kantor pusat. Sejumlah perusahaan penyedia jasa EO kerap mendapat tender lebih dari sekali.
.png)

















































