JEMBATAN Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean arah Blok M, Jakarta Selatan, telah selesai dibongkar. Bina Marga telah membongkar JPO tersebut setelah ditabrak oleh truk pengangkut alat berat pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026.
Pantauan Tempo di lokasi pada Rabu 15 Juli 2026, pukul 11.00 WIB, JPO Tendean telah rampung dibongkar oleh pihak Bina Marga. Laju lalu lintas di kawasan Jalan Kapten Tendean terpantau lancar baik ke arah Blok M maupun sebaliknya. Tak terlihat sisa puing di sekitar jalan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dalam hal ini, benturan yang cukup keras mengakibatkan JPO Tendean mengalami kerusakan yang fatal, hingga tak bisa lagi dilakukan perbaikan. Sehingga, Bina Marga melakukan pembongkaran.
"Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta memastikan bahwa pada JPO tersebut tidak akan dilakukan perbaikan, melainkan akan langsung dibongkar," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinarwenny, dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu, 15 Juli 2026.
Ia menerangkan keputusan tersebut didasarkan dari hasil penilaian teknis di lapangan. Bina Marga menilai struktur JPO sudah masuk dalam kategori kerusakan berat dan tak layak beroperasi. Selain itu, kerusakan tersebut memiliki potensi berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun arus lalu lintas pada kawasan tersebut.
Diketahui, pembongkaran terhadap JPO yang selama ini menjadi akses publik tersebut telah rampung sejak Selasa malam. Dengan demikian, lalu lintas di Jalan Tendean kini sudah dapat diakses di kedua arah.
Sebelumnya, sebuah truk yang mengangkut sebuah alat berat tersangkut ketika melewati Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean arah Blok M, Jakarta Selatan. Kejadian itu terjadi pada Selasa dini hari, 14 Juli 2026.
Insiden tersebut menyebabkan kemacetan terutama pada jam keberangkatan kerja. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Dinas Perhubungan dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Lebih lanjut, pihak kepolisian telah mengamankan sopir truk. Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Robby Hefados mengatakan polisi telah membawa sopir bernama Jony Anri Siahaan untuk dimintai keterangan. "Sedang dimintai keterangan di kantor kepolisian," kata Robby pada Selasa, 14 Juli 2026.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki penyebab insiden tersebut. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran yang dilakukan pengemudi hingga badan truk tersangkut di bawah JPO.
.png)
















































