INFO NASIONAL - Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) Komjen Pol. Makhruzi Rahman memastikan masyarakat di beranda terdepan NKRI mendapatkan akses hunian yang layak agar menjadi penguatan kawasan perbatasan negara.
"Melalui BNPP, kami memastikan masyarakat di beranda terdepan NKRI juga mendapatkan akses hunian yang layak sebagai bagian dari penguatan kawasan perbatasan negara,” ujarnya saat menghadiri Launching Program Gentengisasi sekaligus Serah Terima Kunci dan Akad Massal Rumah Subsidi di Kawasan Pesona Kahuripan 12, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Ahad, 12 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ia mengatakan, program gentengisasi merupakan bagian dari dukungan pemerintah terhadap program 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, guna menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Makhruzi Rahman menjelaskan, program perumahan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk di kawasan perbatasan negara. Sebab, pembangunan perumahan tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Dalam momentum yang sangat strategis ini, mewakili Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP RI, proyek di Pesona Kahuripan 12 bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan perwujudan martabat bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak, aman, dan berkualitas,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas inovasi program gentengisasi yang dinilai mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan. Menurutnya, keterlibatan UMKM lokal sebagai penyedia material bangunan merupakan contoh konkret sinergi pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar. “Kami sangat mengapresiasi inovasi Program Gentengisasi. Ini menjadi bukti bahwa sektor perumahan dapat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa urusan perumahan merupakan pelayanan dasar yang menjadi kewajiban pemerintah. Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri bersama BNPP RI berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) guna memastikan program perumahan berjalan optimal dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjabarkan tiga poin strategis kolaborasi itu, yakni percepatan perizinan di daerah agar pembangunan rumah subsidi tidak terhambat, optimalisasi pemanfaatan aset lahan pemerintah daerah untuk kawasan hunian rakyat, serta pembangunan perumahan di kawasan perbatasan melalui sinergi BNPP RI dan Kementerian PKP.
Ia berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat demi mewujudkan hunian layak bagi masyarakat luas. “Semoga kerja keras seluruh stakeholder yang terlibat menjadi amal jariyah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.” (*)
.png)

















































