BPJS Kesehatan: Tidak Ada Perubahan Besaran Iuran

10 hours ago 9

INFO TEMPO – Besaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga kini masih tetap sama dan belum mengalami kenaikan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan ketentuan iuran yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan.

Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, besaran iuran kelas I sebesar Rp150 ribu, kelas II Rp100 ribu, dan kelas III Rp42 ribu per orang setiap bulan. Khusus peserta kelas III, pemerintah memberikan bantuan iuran sebesar Rp7 ribu per orang per bulan, sehingga peserta hanya membayar Rp35 ribu.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Iuran JKN sampai saat ini masih tetap dan tidak ada perubahan. Masyarakat perlu berhati-hati terhadap informasi yang tidak utuh atau judul yang menyesatkan seolah-olah ada kenaikan iuran, padahal faktanya tidak demikian,” ujar Rizzky, Jumat, 29 Mei 2026.

Rizzky mengatakan, dengan nominal tersebut, peserta JKN dapat memperoleh manfaat perlindungan kesehatan yang optimal, bahkan untuk pelayanan kesehatan yang membutuhkan pengobatan jangka panjang maupun seumur hidup. Ia menilai, Program JKN hadir untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang tinggi.

Rizzky menilai kehadiran Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen negara dalam menghadirkan perlindungan bagi masyarakat sekaligus memberikan akses seluas-luasnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan kapanpun saat dibutuhkan.

“Di tengah biaya kesehatan yang terus meningkat, iuran JKN masih tetap sama selama bertahun-tahun. Ini menunjukkan bahwa Program JKN dijaga agar tetap terjangkau sehingga masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan,” ujar Rizzky.

Dengan prinsip gotong royong yang diterapkan, kepatuhan membayar iuran menjadi salah satu kunci keberlangsungan program. Bukan hanya itu, dengan patuh terhadap membayar iuran, hal ini juga menjadi salah satu upaya untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif.

Selain menjaga kepesertaan tetap aktif, masyarakat juga diimbau untuk mulai menerapkan pola hidup sehat sebagai langkah pencegahan penyakit. Upaya promotif dan preventif dinilai penting agar kualitas kesehatan masyarakat semakin baik dan kebutuhan pembiayaan kesehatan dapat ditekan.

“Gotong royong adalah fondasi utama Program JKN. Karena itu, penting bagi seluruh peserta untuk menjaga kepesertaan tetap aktif sekaligus menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan bersama,” tutup Rizzky. (*)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online