Cak Imin: Usulan War Tiket Keberangkatan Haji Tidak Efektif

11 hours ago 7

MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menilai wacana sistem perebutan atau war tiket tidak efektif memangkas masa tunggu keberangkatan haji yang panjang. Laki-laki yang kerap dipanggil Cak Imin mengingatkan jangan sampai wacana ini membuang bertahun-tahun penantian calon jemaah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

"Saya belum melihat itu efektif ya, karena sistem antrean itu benar-benar sudah berjalan dan sudah lama orang mengantre. Jangan sampai masa tunggu yang panjang itu kemudian putus, pupus harapan," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu di kantor PKB, Jakarta, pada Jumat malam, 10 April 2026.

Menurut Cak Imin -sapaan Muhaimin, saat ini belum tepat untuk mendiskusikan wacana tersebut meski sah-sah saja. Ia menekankan bahwa sebaiknya pemerintah menerapkan sistem keberangkatan sesuai dengan rencana awal.

"Saya kira yang sudah telanjur mengantre tinggal lima tahun (menunggu), kasihan. Apalagi yang sudah mengantre tinggal dua tahun, nasibnya bagaimana?" kata dia bertanya-tanya. 

Secara historis, sistem masa tunggu haji mulai berlaku di Indonesia pada 2008. Sistem ini diterapkan karena minat masyarakat untuk haji sangat tinggi sehingga melampaui kuota tahunan yang diberikan oleh Arab Saudi.

Adapun antrean haji di berbagai daerah di Indonesia beragam. Mulai dari belasan hingga paling lama 47 tahun. Namun, mulai tahun ini pemerintah menyamaratakan masa tunggu haji untuk semua daerah menjadi 26 tahun. 

Wacana menghapus sistem antrean dan menerapkan war ticket ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Haji merevolusi penyelenggaraan haji. Dalam rapat kerja bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara pada Rabu, 8 April 2026,

Prabowo mengatakan keinginannya untuk meringkas masa tunggu haji yang selama ini menjadi masalah utama bagi umat Islam di Indonesia. "Kita sekarang berjuang dan alhamdulillah kita dapat laporan antrean haji tidak lagi 48 tahun. Mulai 2026, antrean haji paling lama 26 tahun, dan saya akan berjuang untuk lebih ringkas lagi," kata Prabowo. 

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan salah satu gagasan yang muncul adalah dengan menghapus sistem masa tunggu atau waiting list dan beralih menggunakan mekanisme war tiket atau pendaftaran langsung. Irfan mengatakan sistem tersebut pernah diterapkan di Indonesia sebelum akhirnya dibentuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pada masa lalu, Irfan menjelaskan, sistem yang berlaku adalah pendaftaran langsung atau war tiket. Pemerintah ketika itu akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan kuota yang tersedia, lalu membuka pendaftaran dalam periode tertentu. Siapa pun yang memiliki kemampuan secara finansial dan fisik yang baik bisa langsung mendaftar.

Jemaah yang berangkat adalah yang lebih dulu berhasil melunasi biaya haji dan mengamankan tiket. “Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam 'war tiket',” kata Irfan saat membuka Rapat Kerja Nasional Penyelenggaraan Haji Ibadah Haji 1447 Hijriah di Tangerang, Banten, sebagaimana diunggah di akun Youtube Kementerian Haji pada Rabu, 8 April 2026.

Dede Leni Mardianti berkontribusi dalam tulisan ini  

Pilihan editor: Kejanggalan-Kejanggalan Pengadaan Sepeda Motor MBG

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online