TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024. Pencairan bansos ini sempat tertunda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan saat ini proses pencairan tersebut sedang dalam tahap memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial agar penyaluran tepat sasaran. Sebelumnya, penyaluran bansos yang berasal dari APBD harus ditunda hingga pemungutan suara PIlkada 2024 pada 27 November.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial. Edaran itu dibuat untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik.
”Untuk itu, kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran," kata Purwosusilo, Sabtu, 30 Desember 2024.
Melalui pemberian bansos pendidikan itu, Dinas Pendidikan berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. "Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045," kata dia.
Adapun pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II harusnya dilakukan bulan lalu. Pada tahap I, ada sekitar 533.469 orang yang menjadi penerima bansos pendidikan itu.