DPP KNPI Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Terkait Keabsahan Musda Sulsel

2 hours ago 2

loading...

Ketua Bidang Politik DPP KNPI Razikin menegaskan pemberitaan yang menyebut salah satu Musda KNPI Sulawesi Selatan sebagai legal dan konstitusional adalah tidak benar dan menyesatkan (hoaks). Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut salah satu Musda KNPI Sulawesi Selatan sebagai legal dan konstitusional adalah tidak benar dan menyesatkan (hoaks). Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Politik DPP KNPI Razikin, sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di sejumlah media.

“Perlu kami luruskan, hingga saat ini Ketua Umum DPP KNPI belum memimpin atau melaksanakan rapat resmi organisasi untuk mengambil keputusan terkait keabsahan salah satu Musda KNPI Sulawesi Selatan. Oleh karena itu, klaim bahwa DPP KNPI telah menetapkan musda tertentu sebagai sah dan konstitusional adalah tidak berdasar dan tergolong hoaks,” katanya dalam siaran pers, Senin (29/12/2025). Baca juga: DPP-DPD KNPI se-Indonesia Usulkan 8 Rekomendasi Perkuat Peran Pemuda ke Prabowo

Razikin menjelaskan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI, setiap keputusan strategis organisasi, termasuk penetapan keabsahan Musda di daerah, wajib diputuskan melalui mekanisme rapat resmi DPP KNPI. Baik rapat pleno maupun rapat pengurus harian.

“Sikap resmi organisasi tidak bisa ditentukan oleh pernyataan sepihak atau opini personal, melainkan harus melalui forum resmi yang sah. Sampai hari ini, forum tersebut belum pernah dilaksanakan,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa DPP KNPI belum mengeluarkan surat keputusan, rekomendasi, ataupun pernyataan resmi tertulis terkait pengesahan Musda KNPI Sulawesi Selatan versi mana pun. “Kami mengimbau seluruh pihak dan media massa untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara organisatoris, karena hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan dan mencederai marwah KNPI sebagai organisasi kepemudaan nasional,” ujarnya.

DPP KNPI, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga konstitusionalitas dan ketertiban organisasi. Termasuk menyampaikan sikap resmi organisasi setelah mekanisme rapat resmi dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

(poe)

Read Entire Article
Berita Nusantara Berita Informasi Informasi Berita Berita Indonesia Berita Nusantara online Berita Informasi online Informasi Berita online Berita Indonesia online