DEWAN Perwakilan Rakyat menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga menggelar rapat di Kompleks DPR, MPR, dan DPD pada Kamis, 23 Juli 2026. Rapat bersama tersebut untuk menindaklanjuti penyusunan Peraturan Presiden tentang Ojek Online.
Rapat koordinasi ini dipimpin Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Sari Yuliati.
Dari unsur pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi; Menteri Ketenagakerjaan Yassierli; Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi; dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kemudian, hadir pula Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Wakilnya Edward Omar Sharif Hiariej; Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria; Menteri UMKM Maman Abdurahman; serta CEO Danantara Dony Oskaria.
Dalam rapat ini, akan dibahas pelbagai aspek mulai dari penguatan perlindungan bagi mitra ojek online, kepastian hubungan kemitraan, keberlanjutan iklim usaha, maupun koordinasi lintas kementerian dalam realiasi kebijakan.
Pada 19, Januari 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah masih berupaya mencari titik temu yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak dalam ekosistem transportasi daring, mulai dari mitra alias pengemudi hingga perusahaan penyedia layanan.
Namun, dia mengatakan, pemerintah berupaya menargetkan pembentukan Perpres ojek online pada kuartal I tahun ini. "Harapan kami secepatnya juga bisa kami cari titik temunya. Harapan kami seperti itu. Minta doanya," tutur Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan.
Ia menilai. regulasi ini akan memberikan kepastian bagi mitra dan aplikator. Sebab, Perpres itu bakal menjadi payung hukum yang mengatur hubungan kerja antara kedua belah pihak.
"Semangatnya adalah tentunya Saudara-saudara kita yang menjadi mitra di ojol ini dapat bekerja dengan mendapatkan hak-hak yang seharusnya," ujar politikus Partai Gerindra ini.
.png)

















































